Advertisement
Polri Kembali Sidang Etik Sopir Rantis Brimob yang Menewaskan Affan Kurniawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sidang etik terhadap Bripka R, salah satu terduga pelanggar dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak seorang sopir ojek online (ojol) kembali digelar Divisi Propam Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Bripka R mulai memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua. Adapun sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Advertisement
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam yang hadir sebagai pihak eksternal berharap agar kronologi penabrakan bisa terungkap dalam sidang, mengingat Bripka R merupakan pengemudi rantis.
BACA JUGA: Sejumlah Fakta di Sidang Oknum Brimob Pelindas Affan Kurniawan
“Harapan kami memang bisa diadakan lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya justru kenapa terus melaju, dan kenapa terus sampai ke markas. Semoga ini bisa terurai,” katanya.
Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Pada Rabu (3/9/2025), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas selaku jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
*^Dia dinyatakan telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.
Kosmas sendiri merupakan personel yang duduk di samping Bripka R selaku pengemudi di dalam rantis.
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk ;_rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Roma vs Inter Skor 0-1, Nerazzurri Rebut Puncak Klasemen Liga Italia
- Beli iPhone 17 Series Terbaru di Blibli
- Catat! Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Oktober 2025
- Festival Loakarta, Bangkitkan Pasar Klitikan yang Mati Suri
- Bantul Susun Peta Penanganan Sampah Berdasarkan Kawasan
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Minggu 19 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan Oktober 2025
Advertisement
Advertisement