Advertisement
PT JMM Diminta Taati Kesepakatan Pengangkutan Tanah Uruk Tol
Pembangunan Tol Jogja Solo. - Istimewa/PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku badan usaha jalan tol Jogja-Solo sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait pengangkutan tanah uruk tol.
Pemkab berharap kesepakatan tersebut dapat ditaati dan dilaksanakan pelaksana proyek tol.
Advertisement
BACA JUGA: PT JMM Butuh Banyak Tenaga Kerja
Kepastian MoU sudah ditandatangani PT JMM itu disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (28/11/2022) siang.
“Secara global sudah tanda tangan antara saya dengan direktur utama PT JMM. Nanti akan dibuat surat perjanjian per masing-masing bidang. Misalkan seperti ruas jalan nanti dengan DPUPR dan sebagainya,” kata Mulyani.
Terkait sudah ada penandatanganan kesepakatan itu, Mulyani meminta PT JMM bisa mendukung kesepakatan yang sudah dibuat. Hal itu termasuk memperbaiki kerusakan jalan yang disebabkan pengangkutan material tanah uruk tol.
“Kesepakatan ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk ditaati dengan segala konsekuensinya,” ungkap Mulyani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan setelah nota kesepakatan ditandatangani akan dibuat perjanjian kerja sama terkait teknis.
“Pengawasan nanti tetap dilakukan. Nota kesepakatan itu secara umum. Jadi ruang lingkupnya itu apapun terkait pembangunan jalan tol, PT JMM bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga selesainya nanti,” kata dia.
Ditemui sebelumnya, Manajer Lahan dan Utilitas PT JMM, Muhammad Amin, mengatakan nota kesepakatan sudah ditandatangani PT JMM. Amin menegaskan PT JMM komitmen dengan nota kesepakatan itu. Hal tersebut termasuk kerusakan jalan akibat lalu lintas angkutan tanah uruk pembangunan tol.
Nota kesepakatan terkait pengangkutan tanah uruk proyek tol dibuat seiring mulai ramainya truk pengangkut tanah uruk di Klaten. Banyaknya truk yang melintas berdampak pada kerusakan jalan.
Selain itu, pengangkutan uruk tol menimbulkan debu. Menindaklanjuti kondisi itu, Pemkab serta PT JMM membuat MoU, mulai dari jalur yang bisa dilewati truk pengangkut material tanah uruk tol, teknis pengangkutan, hingga konsekuensi jika ada kerusakan jalan diakibatkan truk tanah uruk.
Perbaikan jalan rusak yang disebabkan truk uruk tol menjadi tanggung jawab pelaksana proyek tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
- Malam Natal 2025, Menkopolkam Ajak Umat Doakan Korban Bencana
- Anggota DPR RI Dorong Pelayanan Lapas Humanis saat Kunjungi Jateng
- Imunisasi Jadi Kunci Cegah Penyakit Anak Saat Liburan Akhir Tahun
- Hujan Lebat, Permukiman di Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Christmas Dinner White Snowland Grand Senyum Hotel Berlangsung Meriah
Advertisement
Advertisement



