Advertisement
PT JMM Diminta Taati Kesepakatan Pengangkutan Tanah Uruk Tol

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku badan usaha jalan tol Jogja-Solo sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait pengangkutan tanah uruk tol.
Pemkab berharap kesepakatan tersebut dapat ditaati dan dilaksanakan pelaksana proyek tol.
Advertisement
BACA JUGA: PT JMM Butuh Banyak Tenaga Kerja
Kepastian MoU sudah ditandatangani PT JMM itu disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (28/11/2022) siang.
“Secara global sudah tanda tangan antara saya dengan direktur utama PT JMM. Nanti akan dibuat surat perjanjian per masing-masing bidang. Misalkan seperti ruas jalan nanti dengan DPUPR dan sebagainya,” kata Mulyani.
Terkait sudah ada penandatanganan kesepakatan itu, Mulyani meminta PT JMM bisa mendukung kesepakatan yang sudah dibuat. Hal itu termasuk memperbaiki kerusakan jalan yang disebabkan pengangkutan material tanah uruk tol.
“Kesepakatan ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk ditaati dengan segala konsekuensinya,” ungkap Mulyani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan setelah nota kesepakatan ditandatangani akan dibuat perjanjian kerja sama terkait teknis.
“Pengawasan nanti tetap dilakukan. Nota kesepakatan itu secara umum. Jadi ruang lingkupnya itu apapun terkait pembangunan jalan tol, PT JMM bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga selesainya nanti,” kata dia.
Ditemui sebelumnya, Manajer Lahan dan Utilitas PT JMM, Muhammad Amin, mengatakan nota kesepakatan sudah ditandatangani PT JMM. Amin menegaskan PT JMM komitmen dengan nota kesepakatan itu. Hal tersebut termasuk kerusakan jalan akibat lalu lintas angkutan tanah uruk pembangunan tol.
Nota kesepakatan terkait pengangkutan tanah uruk proyek tol dibuat seiring mulai ramainya truk pengangkut tanah uruk di Klaten. Banyaknya truk yang melintas berdampak pada kerusakan jalan.
Selain itu, pengangkutan uruk tol menimbulkan debu. Menindaklanjuti kondisi itu, Pemkab serta PT JMM membuat MoU, mulai dari jalur yang bisa dilewati truk pengangkut material tanah uruk tol, teknis pengangkutan, hingga konsekuensi jika ada kerusakan jalan diakibatkan truk tanah uruk.
Perbaikan jalan rusak yang disebabkan truk uruk tol menjadi tanggung jawab pelaksana proyek tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
Advertisement
Advertisement