Digitalisasi Perbankan Bikin ATM Kian Ditinggalkan Masyarakat
OJK memprediksi tren penurunan ATM berlanjut seiring digitalisasi perbankan dan meningkatnya transaksi non-tunai di Indonesia.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar serta BBM non subsidi Pertamax dinilai sebagai langkah yang tidak kreatif. Hal tersebut disampaikan Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira.
Bhima mengatakan, alih-alih melakukan pembatasan dengan menyasar pengguna Solar yang selama ini dinikmati industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar, pemerintah justru mengambil langkah menaikkan harga BBM subsidi.
“Kenaikan harga merupakan mekanisme yang paling tidak kreatif,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, tujuan utama pemerintah untuk membatasi konsumsi juga tak akan tercapai lantaran pemerintah turut mengerek harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.500 per liter. Akibatnya, konsumen Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite yang sedikit lebih murah dibandingkan Pertamax.
Baca juga: Sudah Resmi Naik, Ini Harga Terbaru Pertalite, Solar, hingga Pertamax
Di samping itu, naiknya harga BBM saat ini dinilai tak tepat, terutama untuk BBM jenis Pertalite. Pasalnya, dia melihat masyarakat belum cukup siap menghadapi kenaikan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Dia mengatakan Indonesia dapat terancam stagflasi yakni naiknya inflasi yang signifikan dan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. Pasalnya, kenaikan harga BBM memberikan dampak ke hampir semua sektor. Misalnya, harga pengiriman bahan pangan akan naik dan di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk.
Sebagaimana diketahui, inflasi bahan pangan pada Agustus masih tercatat tinggi yakni 8,55 persen (year-on-year/yoy) meskipun sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat mencapai 11, 47 persen.
Bhima menuturkan inflasi pangan diperkirakan berada di atas 10 persen secara tahunan pada September 2022. Sebaliknya, inflasi umum diperkirakan menembus level 7 hingga 7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.
“Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman,” ujarnya.
Konsumsi Barang Lain Dikurangi
Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi barang lainnya. Pasalnya, ketika BBM yang merupakan kebutuhan mendasar mengalami kenaikan, pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak.
“Pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu risiko ambil jalan pintas dengan lakukan PHK massal. Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun ya harus potong biaya biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali di bawah 50,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Program Cek Kesehatan Gratis DIY menemukan potensi hipertensi, obesitas, dan risiko diabetes pada kelompok usia muda. Dinkes DIY mengingatkan pentingnya deteksi
Apple resmi merilis iOS 27 Developer Beta. Simak cara download, daftar iPhone yang kompatibel termasuk iPhone 11, serta fitur baru Siri berbasis AI.
Korea Selatan comeback 2-1 atas Ceko di Piala Dunia 2026. Gol Soucek dianulir offside, Hwang In-beom cetak gol chip cantik, Oh Hyeon-gyu menang di menit 80.
Tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Internasional Menentang Pekerja Anak, Hari Kemerdekaan Filipina, Hari Perdamaian Kosovo, Hari Rusia, dan National Lovin
Laga pembuka Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan mencetak rekor tiga kartu merah. Jumlah itu hampir menyamai total kartu merah sepanjang Piala Du