Advertisement
Tajir Melintir, Harta Rektor UI Ari Kuncoro Bertambah Rp35 Miliar dalam 3 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengekspos peningkatan harta kekayaannya yang mencapai angka Rp35 miliar.
Angka tersebut dibeberkan oleh BEM UI melalui akun Instagram @bem_ui pada Sabtu (27/8/2022).
Advertisement
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ari awalnya hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp27.873.760.038 ketika dirinya masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI pada 2018 lalu.
BACA JUGA: Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 26 Maret 2022, setelah 3 tahun menjabat sebagai Rektor UI, harta kekayaan Ari melonjak hingga Rp62.321.869.525.
Hal ini tentu menandakan bahwa harta kekayaan pimpinan kampus kuning itu bertambah hingga 2 kali lipat dalam kurun waktu 3 tahun.
"Ada pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat yakni 3 tahun dengan menjabat sebagaiĀ Rektor UI", tulis BEM UI dikutip dari @bem_ui, Senin (29/8/2022).
BACA JUGA: Menguras Duit Jumbo, Kontrak 19 Paket Proyek IKN Resmi Diteken! Ini Daftarnya
Kenaikan harta kekayaan yang tak masuk akal itu membuat anggota BEM UI untuk akhirnya menilik lebih lanjut terkait harta kekayaan Rektor UI tersebut.
Selain itu, kekecewaan lain juga muncul setelah BEM UI membeberkan berbagai permasalahan yang belum juga rampung bahkan setelah 1.000 hari Ari menjabat sebagai rektor.
"Menuju 1.000 hari kerjanya, sikap acuh tak acuh Rektor Ari Kuncoro terhadap permasalahan internal UI justru makin memperkeruh penyelesaian banyaknya 'pekerjaan rumah' UI," katanya.
Mengutip dari rilis "Rapor Merah 1.000 Hari Masa Kerja Rektor Ari Kuncoro", BEM UI mengungkapkan sejumlah PR yang nyatanya belum dapat dituntaskan oleh para petinggi kampus kuning itu.
Hal ini meliputi revisi statuta UI, kasus kekerasan seksual di lingkungan UI, polemik transparansi dan keringanan biaya BOP, serta kasus Akseyna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 20 September 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, Jogja-Purworejo-Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
- Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
Advertisement
Advertisement