Advertisement
Ferdy Sambo Berperan Merancang Skenario, Begini Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keempat tersangka tersebut atas nama Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM), dan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS).
Advertisement
"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Penyidik kepolisian memaparkan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing masing dalam kasus penembakan kepada Brigadir J yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Tersangka Bharada E, memiliki peran sebagai eksekutor untuk menembak Brigadir J sesuai dengan arahan atau disuruh oleh atasannya yaitu Ferdy Sambo.
Lalu, untuk tersangka Ricky Rizal memiliki peran membantu dan memberikan kesempatan sehingga kejadian penembakan terjadi.
“Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat (KM) dan Richard (Bharada E) saat diarahkan FS,” tutur Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (10/8/2022).
Selanjutnya, untuk tersangka atas nama Kuat Maruf atau KM merupakan sopir dari Ferdy Sambo. Dalam kasus ini KM seperti dengan RR yang membantu serta menyaksikan kejadian penambakan kepada Brigadir J.
Terakhir, atas nama Ferdy Sambo memiliki peran yang cukup vital karena menyuruh melakukan penembakan dan menskenario kejadian penembakan ini.
BACA JUGA: Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Bocoran yang Pernah Diungkap ke Publik
“FS menyuruh melakukan penambakan (kepada Bharada E) dan menskenario peristiwa tembak menembak di rumah dinas Duren Tiga,” ucap Kabareskrim di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Untuk pasal sendiri, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.
"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
- Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement

Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KA Jenggala Tertemper Truk Muatan Kayu Terobos Perlintasan, Asisten Masinis Meninggal Dunia
- Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
- Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi
- Diskon Tarif 20 Persen untuk Jalan Tol Trans Jawa Masih Berlaku, Ini Jadwalnya
- Kasau: Presiden Prabowo Berperan Besar Modernisasi Alutsista TNI AU
- Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
- KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Advertisement