Advertisement
Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Satuan Intelijen Penelusuran dan Pengamanan (SIRI) melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap sejumlah kepala kejaksaan negeri yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas di lingkungan kejaksaan.
Beberapa pejabat yang terindikasi terlibat dalam persoalan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga serta Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Setiapermana, yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa indikasi pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan sikap tidak profesional, tetapi juga menyangkut konflik kepentingan hingga persoalan kepemimpinan yang dinilai tidak kondusif.
“Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership (kepemimpinan) yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
BACA JUGA
Anang menambahkan, pengamanan terhadap para kajari tersebut merupakan bentuk deteksi dini atas berbagai pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Agung dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan internal.
“Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Karena pemeriksaan masih berlangsung, Anang belum dapat memaparkan secara rinci materi yang tengah didalami oleh tim pemeriksa terhadap para pejabat kejaksaan tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali menginstruksikan jajarannya untuk menjaga integritas dalam bekerja.
“Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen sebagai bagian dari penelusuran laporan masyarakat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses hukum itu berkaitan dengan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
“Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono turut mengonfirmasi bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana juga tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat Kejaksaan Agung, meski belum merinci perkembangan terbaru kasus tersebut. “Mohon maaf masih pemeriksaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
Advertisement
DKPP Bantul Dorong Perkebunan, Ajukan Bibit Jambu dan Kakao ke Pusat
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Noel Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi Kasus Sertifikat K3
- Ayam Goreng Kalasan Hampir Diklaim HAKI Orang Tak Dikenal
- Pemda Kompak Jaga UHC, Layanan Kesehatan Mudah Diakses
- Saksi Ungkap Pertemuan Google Asia Pasifik dan Nadiem Bahas Chromebook
- Empat Daerah di Jateng Tutup Objek Wisata Akibat Bencana Alam
- Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Masuk Tahap Mediasi Jaksa
- KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
Advertisement
Advertisement



