Advertisement
Berantas Beking Pajak, Menkeu Gandeng Menko Polkam
Ilustrasi pajak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya meningkatkan penerimaan negara menjadi fokus utama pemerintah pada awal 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih langkah tegas dengan menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago untuk memutus praktik ‘beking’ yang selama ini menghambat optimalisasi pajak dan kepabeanan.
Kolaborasi lintas kementerian tersebut diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum (enforcement) pemeriksaan pajak langsung di lapangan, terutama pada sektor-sektor yang dinilai rawan kebocoran penerimaan negara. Purbaya menegaskan, persoalan beking kerap menjadi temuan utama ketika aparat pajak melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi tertentu.
Advertisement
“Kami melakukan kerja sama untuk memperkuat enforcement pemeriksaan pajak di lapangan. Kalau kata orang saya di lapangan selalu ada beking. Tadi saya sudah ketemu Menko Polkam, berdiskusi dan setuju melakukan kerja sama,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Dalam skema kerja sama tersebut, Menko Polkam akan mengoordinasikan pengerahan aparat kepolisian, TNI, serta unsur keamanan lainnya untuk menghadapi pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal yang merugikan penerimaan negara. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak beking di lapangan.
BACA JUGA
Sebagai tahap awal, pemerintah memprioritaskan penindakan terhadap aktivitas ekonomi rokok ilegal yang selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan cukai dan pajak. Sektor ini dinilai memiliki jaringan kuat serta pola distribusi yang kerap dilindungi oleh oknum tertentu.
“Kami akan melibatkan polisi, tentara, dan lain-lain supaya beking itu kabur. Utamanya kami kejar di rokok ilegal dulu. Mungkin sebulan ke depan akan jalan itu,” jelasnya.
Di luar penindakan, Kementerian Keuangan juga menempuh langkah paralel dengan menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter serta mendorong penguatan dunia usaha guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap basis penerimaan pajak dapat meningkat secara berkelanjutan.
Pembenahan sistem juga dilakukan melalui perbaikan Coretax untuk mengurangi hambatan administrasi yang berpotensi mengganggu penerimaan negara. Selain itu, Kemenkeu mulai mengadopsi teknologi akal imitasi (AI) untuk mendeteksi praktik under-invoicing dalam laporan keuangan dan kepabeanan.
Tak hanya pada sistem, pembenahan kelembagaan turut menjadi perhatian. Menkeu berencana melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan integritas institusi.
Purbaya menegaskan, pengawasan tersebut tidak diarahkan pada kenaikan tarif pajak. Fokusnya adalah mengidentifikasi perusahaan yang menjual barang langsung ke konsumen secara tunai untuk menekan kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh).
“Saya heran itu bisa lolos. Tapi nanti dengan restrukturisasi pegawai, saya pikir itu nggak akan bisa lolos lagi,” ujarnya.
Sebagai gambaran, pada postur APBN 2026 pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun. Target tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun, serta hibah senilai Rp666,27 miliar yang menjadi bagian dari strategi penguatan fiskal nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement








