Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus hak aborsi di negara tersebut ekstrem dan salah. Biden menyebut keputusan tersebut membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan.
"Ini adalah realisasi dari ideologi ekstrem dan kesalahan tragis oleh MA," kata Biden, melansir BBC, Sabtu (25/6/2022).
Advertisement
Biden menegaskan, dia akan memastikan pejabat negara bagian maupun lokal tidak mencegah wanita untuk melakukan aborsi di negara bagian di mana prosedurnya legal.
Dia juga akan melindungi akses perempuan pada kontrasepsi dan obat-obatan untuk mengakhiri kehamilan hingga 10 minggu yang digunakan untuk mengobati keguguran.
Baca juga: Biden Kutip Al-Quran saat Sambutan Perayaan Idulfitri 2022
Putusan yang ditetapkan pada Jumat (24/6/2022) menjadi sebuah langkah yang sangat langka dari preseden hukum MA sendiri. Keputusan tersebut kemungkinan akan memicu pertempuran politik, yang pada akhirnya dapat memecah belah negara tersebut.
Sebagai informasi, kasus Roe v Wade pada 1973 telah membuat MA memutuskan bahwa hak seorang perempuan untuk mengakhiri kehamilannya alias aborsi dilindungi oleh konstitusi AS.
Putusan tersebut memberikan hak mutlak bagi perempuan AS untuk melakukan aborsi pada tiga bulan pertama (trimester) kehamilan.
Kendati demikian dalam beberapa dekade sejak saat itu, keputusan anti aborsi secara bertahap mengurangi akses di lebih dari selusin negara bagian.
Dalam sidangkemarin, MA tengah mempertimbangkan sebuah kasus, Dobbs vs Jakson Women's Health Organization, yang menentang larangan aborsi di Mississippi setelah 15 minggu.
Dengan memutuskan mendukung negara, pengadilan mayoritas konservatif secara efektif mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement