Advertisement

Promo November

Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah

Ni Luh Anggela
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghadiri sebuah acara tentang memerangi kejahatan "ghost gun" atau senjata api rakitan tanpa nomor seri, di Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 11 April 2022. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus hak aborsi di negara tersebut ekstrem dan salah. Biden menyebut keputusan tersebut membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan.

"Ini adalah realisasi dari ideologi ekstrem dan kesalahan tragis oleh MA," kata Biden, melansir BBC, Sabtu (25/6/2022).

Advertisement

Biden menegaskan, dia akan memastikan pejabat negara bagian maupun lokal tidak mencegah wanita untuk melakukan aborsi di negara bagian di mana prosedurnya legal.

Dia juga akan melindungi akses perempuan pada kontrasepsi dan obat-obatan untuk mengakhiri kehamilan hingga 10 minggu yang digunakan untuk mengobati keguguran.

Baca juga: Biden Kutip Al-Quran saat Sambutan Perayaan Idulfitri 2022

Putusan yang ditetapkan pada Jumat (24/6/2022) menjadi sebuah langkah yang sangat langka dari preseden hukum MA sendiri. Keputusan tersebut kemungkinan akan memicu pertempuran politik, yang pada akhirnya dapat memecah belah negara tersebut.

Sebagai informasi, kasus Roe v Wade pada 1973 telah membuat MA memutuskan bahwa hak seorang perempuan untuk mengakhiri kehamilannya alias aborsi dilindungi oleh konstitusi AS.

Putusan tersebut memberikan hak mutlak bagi perempuan AS untuk melakukan aborsi pada tiga bulan pertama (trimester) kehamilan.

Kendati demikian dalam beberapa dekade sejak saat itu, keputusan anti aborsi secara bertahap mengurangi akses di lebih dari selusin negara bagian.

Dalam sidangkemarin, MA tengah mempertimbangkan sebuah kasus, Dobbs vs Jakson Women's Health Organization, yang menentang larangan aborsi di Mississippi setelah 15 minggu.

Dengan memutuskan mendukung negara, pengadilan mayoritas konservatif secara efektif mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement