Advertisement
Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghadiri sebuah acara tentang memerangi kejahatan "ghost gun" atau senjata api rakitan tanpa nomor seri, di Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 11 April 2022. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus hak aborsi di negara tersebut ekstrem dan salah. Biden menyebut keputusan tersebut membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan.
"Ini adalah realisasi dari ideologi ekstrem dan kesalahan tragis oleh MA," kata Biden, melansir BBC, Sabtu (25/6/2022).
Advertisement
Biden menegaskan, dia akan memastikan pejabat negara bagian maupun lokal tidak mencegah wanita untuk melakukan aborsi di negara bagian di mana prosedurnya legal.
Dia juga akan melindungi akses perempuan pada kontrasepsi dan obat-obatan untuk mengakhiri kehamilan hingga 10 minggu yang digunakan untuk mengobati keguguran.
Baca juga: Biden Kutip Al-Quran saat Sambutan Perayaan Idulfitri 2022
Putusan yang ditetapkan pada Jumat (24/6/2022) menjadi sebuah langkah yang sangat langka dari preseden hukum MA sendiri. Keputusan tersebut kemungkinan akan memicu pertempuran politik, yang pada akhirnya dapat memecah belah negara tersebut.
Sebagai informasi, kasus Roe v Wade pada 1973 telah membuat MA memutuskan bahwa hak seorang perempuan untuk mengakhiri kehamilannya alias aborsi dilindungi oleh konstitusi AS.
Putusan tersebut memberikan hak mutlak bagi perempuan AS untuk melakukan aborsi pada tiga bulan pertama (trimester) kehamilan.
Kendati demikian dalam beberapa dekade sejak saat itu, keputusan anti aborsi secara bertahap mengurangi akses di lebih dari selusin negara bagian.
Dalam sidangkemarin, MA tengah mempertimbangkan sebuah kasus, Dobbs vs Jakson Women's Health Organization, yang menentang larangan aborsi di Mississippi setelah 15 minggu.
Dengan memutuskan mendukung negara, pengadilan mayoritas konservatif secara efektif mengakhiri hak konstitusional untuk aborsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 Rp2,922 Juta per Gram
- Prabowo Pertanyakan Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya
- Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET
- Saham PIPA dan MINA Jeblok Terdampak Kasus Dugaan Pasar Modal
- Pengepul Diimbau Kembalikan Uang Kasus Pemerasan Bupati Pati ke KPK
- Sindikat Polisi Gadungan di Purworejo Terbongkar, Korban Rugi Jutaan
Advertisement
Advertisement




