Advertisement
OTT KPK di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Ikut Diamankan
Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). ANTARA - Tumpal Andani Aritonang
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026 dengan mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, bersama dua pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, total terdapat tiga orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Advertisement
“KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain Mulyono, dua pihak lain yang turut diamankan terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) serta satu orang dari unsur swasta. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
BACA JUGA
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di lingkungan KPP Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026). Penindakan ini menjadi OTT keempat yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026, sekaligus yang kedua menyasar kantor pelayanan pajak tahun ini.
Pada awal Januari 2026, KPK mencatat OTT perdana dengan mengamankan delapan orang dalam rentang 9–10 Januari. Operasi tersebut kemudian diungkap berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf perusahaan swasta Edy Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








