Advertisement
OTT KPK di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Ikut Diamankan
Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). ANTARA - Tumpal Andani Aritonang
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026 dengan mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, bersama dua pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, total terdapat tiga orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Advertisement
“KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain Mulyono, dua pihak lain yang turut diamankan terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) serta satu orang dari unsur swasta. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
BACA JUGA
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di lingkungan KPP Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026). Penindakan ini menjadi OTT keempat yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026, sekaligus yang kedua menyasar kantor pelayanan pajak tahun ini.
Pada awal Januari 2026, KPK mencatat OTT perdana dengan mengamankan delapan orang dalam rentang 9–10 Januari. Operasi tersebut kemudian diungkap berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf perusahaan swasta Edy Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
Advertisement
Advertisement



