Advertisement
Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET
Ilustrasi daging / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan produsen dan distributor akan ditindak tegas jika menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan pemerintah.
“Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” tegas Amran dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Advertisement
Menurut Amran, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan gula tidak memiliki alasan naik harga karena stok saat ini melimpah. Pemerintah telah menetapkan harga sapi hidup di angka Rp55.000 per kilogram (kg) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, guna memastikan pedagang memberikan harga wajar ke masyarakat.
Amran menambahkan, jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas sapi ke pelaku usaha potong hewan dengan harga lebih dari Rp55.000 per kg, pemerintah tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA
Kesepakatan harga sapi hidup tersebut diharapkan berdampak positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga selama Ramadhan dan Idul Fitri.
HAP untuk produsen dan konsumen diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan Rp56.000–Rp58.000 per kg. Sementara HAP tingkat konsumen daging sapi segar (chilled) adalah:
Paha depan Rp130.000 per kg
Paha belakang Rp140.000 per kg
Paha depan beku Rp105.000 per kg
Daging kerbau beku Rp80.000 per kg
Rozali, pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan harga saat ini stabil di Rp135.000 per kg. Meski harga karkas di Rumah Potong Hewan (RPH) sempat fluktuatif, kondisi ini tidak berdampak signifikan di pasar karena pasokan mencukupi.
“Memang kadang naik turun di RPH, tapi sekarang stabil. Tidak ada lonjakan,” ujar Rozali.
Ia menambahkan, pedagang berkomitmen menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan tidak melebihi Rp140.000 per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN).
Hal senada disampaikan Apit, pedagang daging sapi lainnya. Menurut dia, pasokan dari RPH Cilangkap dan Cakung aman, sehingga harga bisa dijaga tetap stabil.
“Dari RPH juga bilang aman sampai Idul Fitri. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau panik,” kata Apit.
Dengan koordinasi pemerintah dan pedagang, ketersediaan daging sapi dipastikan cukup hingga Lebaran, sekaligus menjaga stabilitas harga agar masyarakat tetap terbantu selama momen Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
Advertisement
Advertisement



