Advertisement
Prabowo Pertanyakan Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya
Presiden Prabowo pertanyakan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya, tempat penyiaran pidato heroik 10 November 1945. -JIBI - Bisnis Indonesia.
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan rumah bersejarah yang difungsikan sebagai tempat penyiaran pidato heroik Bung Tomo saat pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Rumah ini dikenal sebagai Rumah Radio Bung Tomo.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, bangunan tersebut termasuk kategori cagar budaya berdasarkan SK Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996, terdaftar sebagai “Rumah Tinggal Pak Amin” dengan periode sekitar 1935. Rumah ini memiliki latar belakang sejarah sebagai kedudukan Radio Pemberontakan (BPRI) Bung Tomo.
Advertisement
Namun, melalui putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor Perkara 183/G/2016/PTUN.SBY, majelis hakim memutuskan Walikota Surabaya harus mencabut status bangunan cagar budaya Rumah Tinggal Pak Amin yang sebelumnya tercantum dalam SK Walikotamadya tersebut.
Penelusuran ke lokasi, yang terletak di Jalan Mawar Nomor 10, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, menunjukkan bangunan bersejarah itu telah hilang. Kini berdiri rumah bergaya modern dengan pagar tinggi sekitar dua meter.
BACA JUGA
Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Tegalsari, Nuning Muji Asih, membenarkan bahwa rumah modern tersebut sebelumnya merupakan rumah radio yang dipergunakan Bung Tomo.
“Wilayahnya di sebelah sana persis yang nomor 10, rumah radio Bung Tomo,” ungkap Nuning saat ditemui di Balai RW 03, Selasa (3/2/2026).
Nuning menjelaskan, lahan dan bangunan di Jalan Mawar Nomor 10 beserta nomor 12 merupakan aset milik Amin Hadi. Setelah Amin wafat, ahli waris menjual nomor 10 kepada Jayananta, sementara nomor 12 tetap atas nama keluarga.
“Yang punya itu Bapak Amin Hadi, lalu Bapak Amin meninggal, yang menempati di sini putrinya. Terus orang tua sudah enggak ada, ini dijual. Yang nomor 10 dibeli Jayanata, itulah rumah radio Bung Tomo,” jelasnya.
Mengenai pembongkaran rumah tersebut, Nuning mengaku tidak mengetahui prosesnya karena belum menjabat sebagai Ketua RT saat itu. Ia menyebut pembongkaran terjadi pada masa Wali Kota Surabaya terdahulu, Tri Rismaharini.
“Waduh kalau tahunnya lupa ya saya. Masih zaman Bu Risma. Waktu kejadian itu saya belum jadi RT,” tegas Nuning.
Saat ini, rumah tersebut tidak berpenghuni karena pemilik berdomisili di luar Surabaya. Nuning menambahkan bahwa bangunan baru ini mulai dibangun lebih dari empat tahun lalu dan belum lama selesai.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pertanyaan mengenai keberadaan rumah radio Bung Tomo saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
“Saya mau tanya, di mana stasiun RRI (BPRI-red) yang digunakan Bung Tomo pada pertempuran 10 November? Apakah masih ada?” ujar Prabowo.
Pertanyaan Presiden Prabowo menyoroti pentingnya pelestarian bangunan bersejarah yang menjadi saksi peristiwa heroik dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
Advertisement
Advertisement



