Advertisement
Viral Pria Beli Motor Langsung Ditilang di Depan Dealer, Begini Faktanya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Baru-baru ini sebuah video seorang pria ditilang polisi sesaat setelah membeli motor viral di media sosial. Dalam keterangan video, pria tersebut tak terima saat dirinya ditilang tepat di depan dealer.
Video viral tersebut diunggah oleh beberapa akun media sosial, salah satunya akun Instagran @lambe_turah pada Kamis (23/6/2022) malam.
Advertisement
Pria yang baru saja membeli motor itu pun nampak marah dan tak terima saat ia kena tilang. Penilangan itu dilakukan lantaran motornya tak memiliki plat nomor. Akhirnya, adu mulut antara pembeli motor dengan polisi pun terjadi.
"Ini posisinya di dalem pak. Di dealer, bukan di jalan," ucap sang pria dengan nada marah kepada polisi yang menilangnya.
"Enggak bisa dong Pak," terdengar suara orang lain yang tidak tampak dalam video itu.
Polisi itu pun kekeh bahwa penilangan tetap dilakukan meski masih berada di halaman dealer. Namun setelah itu, terkuak fakta baru di balik penilangan yang dilakukan oleh polisi.
Melansir dari akun Instagram @undercover.id, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/6/2022) pagi di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Dari keterangan unggahan tersebut, pemotor dinyatakan bersalah oleh satlantas karena ia sempat menggunakan motornya yang menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli Ipda Tajudin mengatakan bahwa kendaraan tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer. Namun, kendaraan tersebut masuk ke dealer Kawasaki.
"Dia masuk ke dealer Kawasaki langsung disetop oleh anggota saya karena knalpot blong, langsung disetop, dijelaskan dan ditilang," kata Tajudin.
Warganet yang mengetahui fakta yang sebenarnya dari kasus penilangan motor baru di depan dealer itu langsung memberi komentar. Mereka meminta perusahaan knalpot brong lebih baik ditutup.
"oke, tolong ditutup saja pabrik/produsen knalpot brong nya Pak, drpd nilangin banyak orang khan lebih susah," tulis salah satu akun.
"Nah kan, sdh di duga. Pasti udah di ikutin dr jln. Kebetulan aja dpt ny di dealer. Aturan ya aturan, polisi sdh ada payung hukum tuk menindak. Tinggal mekanisme nya aja yg beda2," timpal yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com, Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement