Advertisement
Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA - Fathur Rochman)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Adies mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memiliki aturan ketat terkait konflik kepentingan yang wajib dipatuhi seluruh hakim. Dalam situasi tertentu, hakim konstitusi diwajibkan mengundurkan diri dari panel maupun majelis pemeriksa perkara.
Advertisement
“Di Mahkamah Konstitusi sudah ada ketentuan yang mengatur soal conflict of interest. Jika dianggap ada potensi konflik, hakim otomatis tidak ikut dalam panel atau majelis,” ujar Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga akan diterapkannya secara pribadi jika terdapat perkara yang bersinggungan dengan Partai Golkar.
BACA JUGA
“Kalau ada perkara yang berkaitan dengan Golkar, kemungkinan besar saya juga akan mengambil langkah untuk tidak terlibat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku di DPR RI. Tahapan dimulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hingga pengesahan melalui rapat paripurna.
Dalam kapasitas barunya sebagai hakim konstitusi, Adies menegaskan akan menjalankan tugas utama Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta mengawal ideologi negara.
“Yang harus kami jalankan adalah menjaga konstitusi, menegakkan hukum, serta memastikan nilai-nilai ideologi negara tetap terpelihara,” katanya.
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namun, ia telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan politik tersebut sebagai bagian dari pemenuhan prinsip independensi hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- Insiden Suar di Laga Inter vs Cremonese Berujung Larangan Suporter
- Viral Video Anies Disebut Dibuntuti Intel TNI, Ini Faktanya
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
Advertisement
Advertisement



