Advertisement
Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA - Fathur Rochman)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Adies mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memiliki aturan ketat terkait konflik kepentingan yang wajib dipatuhi seluruh hakim. Dalam situasi tertentu, hakim konstitusi diwajibkan mengundurkan diri dari panel maupun majelis pemeriksa perkara.
Advertisement
“Di Mahkamah Konstitusi sudah ada ketentuan yang mengatur soal conflict of interest. Jika dianggap ada potensi konflik, hakim otomatis tidak ikut dalam panel atau majelis,” ujar Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga akan diterapkannya secara pribadi jika terdapat perkara yang bersinggungan dengan Partai Golkar.
BACA JUGA
“Kalau ada perkara yang berkaitan dengan Golkar, kemungkinan besar saya juga akan mengambil langkah untuk tidak terlibat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku di DPR RI. Tahapan dimulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hingga pengesahan melalui rapat paripurna.
Dalam kapasitas barunya sebagai hakim konstitusi, Adies menegaskan akan menjalankan tugas utama Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta mengawal ideologi negara.
“Yang harus kami jalankan adalah menjaga konstitusi, menegakkan hukum, serta memastikan nilai-nilai ideologi negara tetap terpelihara,” katanya.
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namun, ia telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan politik tersebut sebagai bagian dari pemenuhan prinsip independensi hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
- Daftar Kota Besar yang Berpotensi Hujan Petir saat Lebaran Hari Ke-2
Advertisement
Advertisement






