Advertisement
Polres Metro Jakpus Pastikan Es Gabus Viral Aman Dikonsumsi
Polres Metro Jakpus pastikan es gabus viral aman dikonsumsi, bebas bahan berbahaya PU Foam atau spon kasur, pedagang dipulangkan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan viral di media sosial aman dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya seperti PU Foam atau spon kasur.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan es gabus yang viral di media sosial aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
Advertisement
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Minggu.
Kepastian ini diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan PU Foam atau material busa yang berbahaya untuk kesehatan.
BACA JUGA
Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan dan mengamankan barang dagangan pedagang bernama Suderajat. “Barang dagangan kami amankan untuk diuji lebih lanjut,” jelas Roby.
Selain itu, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat. Setelah pemeriksaan selesai, sampel dikirim juga ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasilnya, tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya maupun PU Foam sebagaimana isu yang beredar.
Roby menambahkan, setelah dinyatakan aman, pedagang dipulangkan dan uang dagangan yang sempat diamankan dikembalikan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pesan Roby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
Advertisement
Prabowo dan Sri Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Seminar Sultan HB II
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Cabang Jogja Sinergi dengan Polda DIY Fasilitasi Kredit
- DPRD Kulonprogo Sidak Dapur MBG, Soroti Kualitas Gizi Anak
- DPR Ungkap Kriteria Calon Komisioner OJK, Uji Kelayakan Digelar
- Kasus Malaria di Timika Capai 7.233 pada 2025, Kebun Siri Tertinggi
- Talut Sungai Jogja Rusak, Pemkot Siapkan Rp2 Miliar per Tahun
- AKI Sleman 2025 Capai 9 Kasus, Dinkes Waspadai Kehamilan KTD
- Seleksi Pimpinan OJK Dipercepat Imbas Gejolak Perang Timur Tengah
Advertisement
Advertisement








