Advertisement
Polres Metro Jakpus Pastikan Es Gabus Viral Aman Dikonsumsi
Polres Metro Jakpus pastikan es gabus viral aman dikonsumsi, bebas bahan berbahaya PU Foam atau spon kasur, pedagang dipulangkan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan viral di media sosial aman dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya seperti PU Foam atau spon kasur.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan es gabus yang viral di media sosial aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
Advertisement
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Minggu.
Kepastian ini diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan PU Foam atau material busa yang berbahaya untuk kesehatan.
BACA JUGA
Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan dan mengamankan barang dagangan pedagang bernama Suderajat. “Barang dagangan kami amankan untuk diuji lebih lanjut,” jelas Roby.
Selain itu, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat. Setelah pemeriksaan selesai, sampel dikirim juga ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasilnya, tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya maupun PU Foam sebagaimana isu yang beredar.
Roby menambahkan, setelah dinyatakan aman, pedagang dipulangkan dan uang dagangan yang sempat diamankan dikembalikan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pesan Roby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
Advertisement
Advertisement



