Advertisement
Kementerian PUPR Minta Harga Rumah Subsidi Dinaikkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta harga rumah bersubsidi segera dinaikkan.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan rencana kenaikan harga rumah subsidi masih terus dibahas oleh Kementerian Keuangan.
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Striker Timnas, Jhonny van Beukering Kini Jadi Satpam Klub Striptis
“Karena subsidi menyangkut subsidi pemerintah ada berapa [yang dibahas] terutama yang masyarakat berpenghasilan rendah itu harus dihitung semua,” ujar Endra kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan kenaikan harga rumah subsidi perlu dilakukan pemerintah karena adanya inflasi terhadap bahan-bahan bangunan. Menurutnya, usulan kenaikan harga rumah subsidi mempertimbangkan kenaikan bahan baku besi untuk pondasi yang sulit dibendung oleh pemerintah.
Di samping itu, pemerintah telah menerima usulan dari para pengembang untuk menyesuaikan harga jual rumah bersubsidi. “Kita harapkan [kuartal III/2022] karena ini kan artinya bukan hanya di sektor perumahan kan di yang lain ada eskalasi jadi ya kita percepat prosesnya. Karena itu sudah ditunggu kan kita sudah dengar dari REI untuk minta harga barunya berapa,” jelasnya.
Sebelumnya DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut pelaksanaan rencana kenaikan harga rumah subsidi hingga 7 persen masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menjelaskan terkait dengan besaran kenaikan harga rumah subsidi, Totok menyebutkan bahwa Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7 persen. Namun, saat ini saja penaikan inflasi sudah lebih dari 3 persen.
Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko.
Belum lagi, sebutnya, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100 persen.
Totok menuturkan pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. Kendati demikian dengan adanya inflasi tentu penaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi.
Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10 persen hingga 15 persen.
BACA JUGA: Mantap! Grup Kasidah asal Semarang Nasida Ria Manggung di Jerman, Bawakan Lagu Perdamaian
Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7 persen. Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar.
“Saya belum tahu apakah jadi Juni ini. Ini belum diajak omong lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Hanya saja memberikan tanda - tanda akhir Juni setelah PMK dikeluarkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Marapi Kembali Erupsi, Badan Geologi: Jarak Batas Aman 3 Km dari Puncak
- 768 Ribu Rekening Penerima Bansos Belum Berhasil Ditransfer
- Momen Akrab Presiden Prabowo Saat Bertemu Putin di St. Petersburg Rusia
- Kejagung Pastikan Uang Sitaan Rp11,8 Triliun Terkait Korupsi CPO dari Wilmar Bukan Uang Jaminan
- Serangan Iran ke Israel Bukan Menargetkan Rumah Sakit Tapi Fasilitas Intelijen Militer
- Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini
- Putin: Nilai Dagang Rusia-Indonesia Melonjak 40 Persen dalam 4 Bulan Terakhir
Advertisement
Advertisement