Advertisement
Kementerian PUPR Minta Harga Rumah Subsidi Dinaikkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta harga rumah bersubsidi segera dinaikkan.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan rencana kenaikan harga rumah subsidi masih terus dibahas oleh Kementerian Keuangan.
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Striker Timnas, Jhonny van Beukering Kini Jadi Satpam Klub Striptis
“Karena subsidi menyangkut subsidi pemerintah ada berapa [yang dibahas] terutama yang masyarakat berpenghasilan rendah itu harus dihitung semua,” ujar Endra kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dia menjelaskan kenaikan harga rumah subsidi perlu dilakukan pemerintah karena adanya inflasi terhadap bahan-bahan bangunan. Menurutnya, usulan kenaikan harga rumah subsidi mempertimbangkan kenaikan bahan baku besi untuk pondasi yang sulit dibendung oleh pemerintah.
Di samping itu, pemerintah telah menerima usulan dari para pengembang untuk menyesuaikan harga jual rumah bersubsidi. “Kita harapkan [kuartal III/2022] karena ini kan artinya bukan hanya di sektor perumahan kan di yang lain ada eskalasi jadi ya kita percepat prosesnya. Karena itu sudah ditunggu kan kita sudah dengar dari REI untuk minta harga barunya berapa,” jelasnya.
Sebelumnya DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut pelaksanaan rencana kenaikan harga rumah subsidi hingga 7 persen masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menjelaskan terkait dengan besaran kenaikan harga rumah subsidi, Totok menyebutkan bahwa Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7 persen. Namun, saat ini saja penaikan inflasi sudah lebih dari 3 persen.
Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko.
Belum lagi, sebutnya, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100 persen.
Totok menuturkan pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. Kendati demikian dengan adanya inflasi tentu penaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi.
Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10 persen hingga 15 persen.
BACA JUGA: Mantap! Grup Kasidah asal Semarang Nasida Ria Manggung di Jerman, Bawakan Lagu Perdamaian
Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7 persen. Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar.
“Saya belum tahu apakah jadi Juni ini. Ini belum diajak omong lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Hanya saja memberikan tanda - tanda akhir Juni setelah PMK dikeluarkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement