Advertisement
Apa Itu Transpolitan, Konsep Baru Transmigrasi ala Pemerintah dan UGM
![Apa Itu Transpolitan, Konsep Baru Transmigrasi ala Pemerintah dan UGM](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/19/1101572/15970--730x420px.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) tengah mengembangkan gagasan pembangunan transmigrasi modern dengan konsep transpolitan.
Konsep pengembangan kawasan transpolitan telah dirintis melalui kegiatan kolaboratif Kementerian Desa PDTT bersama Fakultas Geografi UGM.
Advertisement
BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya
Dalam Minister Lecture: Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Trans Modern untuk Kemajuan Bangsa yang diselenggarakan Fakultas Geografi UGM, Kamis (19/5/2022), Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan pelaksanaan transmigrasi di masa sekarang tidak bisa lagi dilakukan seperti masa sebelumnya, melainkan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kalau saya istilahkan, dulu transmigrasi warga yang dibawakan sabit dan cangkul simbolisasinya. Hari ini tidak boleh mengizinkan memberangkatkan warga transmigrasi dengan bekal cangkul dan sabit tetapi sudah harus traktor,” ujarnya.
Warga transmigran saat ini harus dibekali dengan berbagai teknologi terkini. Hal itu perlu dilakukan untuk pembangunan di kawasan transmigrasi. Konsep transpolitan yang telah dirumuskan bersama dengan UGM tersebut akan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045.
BACA JUGA: Puluhan Diplomat Prancis, Spanyol, dan Italia Diusir Pemerintah Rusia
Dengan konsep itu, model transmigrasi di tanah air dapat berjalan lebih maju. “Dalam artian penanganannya, warga yang dikirim, tata ruangnya, maupun tampilannya,” jelasnya.
Dia mencontohkan dalam mengembangkan atau membangun rumah hunian warga transmigrasi, yang berusaha mengejar model hunian di kawasan tersebut.
Kemudian diperlukan pula pengembangan manajemen kawasan atau lahan dengan konsep kepemilikan lahan komunal atau sertifikat komunitas. Pengelolaan lahan komunal yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan pertanian bersama-sama.
Selain itu, juga menyediakan fasilitas publik seperti sarana kesehatan, pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia seperti guru, tenaga kesehatan, dan pemuka agama. “Ada kebangkitan baru dalam membangun kawasan transmigrasi,” katanya.
Program ini diharapkan menjadi percepatan kawasan transmigrasi dalam pendekatan yang lebih modern. “Pendekatan teknologi berbasis potensi segera bisa diwujudkan menyongsong Indonesia Maju,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement