Advertisement
Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Transmigrasi menerbitkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah untuk 690 kepala keluarga (KK) transmigran lokal.
Penyerahan SHM tersebut bagian dari wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini membelit warga transmigrasi.
Advertisement
“Betapa pentingnya sertifikat itu bagi masyarakat (untuk), satu, memperoleh kepastian hukum atas hak tanah. Yang kedua juga mendapatkan akses untuk mendapatkan modal,” kata Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam agenda peluncuran program Trans Tuntas (T2) di Gedung Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu.
Secara simbolis, penyerahan sertifikat diberikan kepada 100 warga Sukabumi, Jawa Barat. Mereka dari Kampung Cimanggu Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong, dan sisanya berasal dari Kecamatan Sagaranten, yaitu Kampung Cikopeng Desa Curugluhur, Gunung Gedogan Desa Mekarsari, dan Puncak Gembor Desa Mekarsari.
Keempat lokasi tersebut dihuni oleh warga transmigran yang sebagian berasal dari daerah terdampak konflik sosial seperti Aceh dan Poso di Sulawesi Tengah.
Ke depan, target program T2 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah di kawasan transmigrasi meliputi penerbitan lebih dari 13 ribu SHM, dukungan pengukuran kadastral seluas 10 ribu hektare (ha), dan inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 334 ribu ha.
Pihaknya sendiri disebut sedang berusaha menjadi kementerian yang produktif dengan mengandalkan dua kekuatan, yakni lahan dan tenaga kerja dari para transmigran. Di sisi lain, tantangan yang perlu diselesaikan berkaitan dengan modal, teknologi, dan off-taker.
“Oleh karena itu, sekarang ini dalam rangka transformasi transmigrasi, transmigrasi tidak lagi hanya memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan ekonomi,” ujar Iftitah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkeu Telah Menyalurkan Rp48,8 Triliun Bansos
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
Advertisement
Advertisement