Banda Purbakala di Klaten Banyak Terbengkalai
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Benda peninggalan era Mataram Kuno di Kabupaten Klaten ditemukan menyebar ke berbagai daerah dan mayoritas masih terbengkalai.
BACA JUGA: Rumah Hantu Dibuka Di Malioboro, Ibu Hamil Disarankan Tak Masuk
Advertisement
Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, mengatakan sebaran temuan objek diduga cagar budaya (ODCB), benda cagar budaya (BCB) maupun berupa situs merata hampir di semua kecamatan.
Dari data yang dia miliki, Hari memperkirakan ada 158 lokasi temuan ODCB, BCB, maupun situs. Jumlah itu baru temuan berkaitan dengan peninggalan era Mataram Kuno atau antara abad ke-8 hingga ke-10.
Hari memperkirakan ada lebih dari 20 situs dan sebagian masih terpendam di dalam tanah. Lokasinya juga menyebar ke berbagai wilayah. Hari mendorong ada penelitian lebih lanjut dari instansi terkait untuk menggali situs-situs yang masih terpendam.
Hari mengatakan hampir semua temuan ODCB, BCB, maupun situs dan BCB di Klaten telantar. Kondisi situs terlantar itu termasuk situs yang berada di bawah pengelolaan pemerintah, seperti Situs Kali Woro serta Candi Karangnongko.
“Situs yang berada di bawah kewenangan pemerintah saja telantar apalagi yang belum,” jelas Hari, Jumat (15/4).
Hari mendorong berbagai pihak ikut merawat situs maupun temuan ODCB dan BCB di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai sejarah yang ada kemudian hilang,” kata dia.
Tak Terawat
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan di Klaten banyak ditemukan jejak peninggalan era Mataram Kuno yang berupa temuan lepas maupun bagian dari situs. Terkait kondisi temuan-temuan itu, Susi mengakui temuan terutama ODCB lepas banyak yang tak terawat.
Dia mencontohkan seperti satu yoni di wilayah Delanggu yang kini dibiarkan di tepian jalan. Begitu pula dengan ODCB di wilayah Brangkal yang tak jauh dari kawasan bakal kena proyek tol.
Susi menjelaskan Disbudporapar belakangan membawa temuan-temuan lepas tersebut guna dirawat oleh pemkab. Temuan-temuan itu dikumpulkan di kawasan galeri seni Monumen Juang 45 Klaten yang digadang-gadang menjadi museum daerah.
BACA JUGA: Gejayan Dadi Siji, Gerakan Menolak Kekerasan Jalanan dengan Cara Asyik
Namun, proses pemindahan dari lokasi temuan itu tak semuanya berjalan mulus. Beberapa pihak masih belum mengizinkan ODCB yang ada di wilayah mereka diangkut dan dirawat Disbudporapar.
“Upaya kami ketika ada temuan lepas dan kondisinya rawan serta tak terawat kami ambil. Tetapi memang ada beberapa desa yang tidak mengizinkan temuan-temuan itu dibawa ke dinas. Sementara, untuk temuan yang ada di pekarangan warga, rata-rata warga mengizinkan dan saat ini kami sudah memindahkan sekitar 26 ODCB,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement