Advertisement
Sebanyak 404 Napi Menanti Hukuman Hukuman Mati
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7/2016). - Antara/Idhad Zakaria
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.
"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. Ada 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki Rika, narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Para napi tersebut tengah menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.
"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," sambungnya.
BACA JUGA:Wisata Jogja: Malioboro Sudah Berubah, Begini Panduan Berbelanja bagi Wisatawan
Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi eksekusi hukuman mati. ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana, dan meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.
"ICJR menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang," kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Pemkot Jogja Gelar Lomba Mural di Pinggir Sungai Code, Ini Tujuannya
- Polda DIY Hadirkan SIM Corner di Mal dan Kawasan Strategis
- Tiga Raperda Inisiatif DPRD Masuk Agenda Legislasi Bantul 2026
- DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
- Lyon dan Aston Villa Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa
- Pemkot Jogja Segera Perbaiki Talud Ambrol di Tegalrejo
Advertisement
Advertisement



