Advertisement
Sebanyak 404 Napi Menanti Hukuman Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut sebanyak 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.
"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari kejaksaan sebagai eksekutor. Ada 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki Rika, narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan. Para napi tersebut tengah menunggu untuk dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.
"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," sambungnya.
BACA JUGA:Wisata Jogja: Malioboro Sudah Berubah, Begini Panduan Berbelanja bagi Wisatawan
Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi eksekusi hukuman mati. ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana, dan meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.
"ICJR menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang," kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 1 September 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
- Disangka Intel, Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa
- Hadirkan JKT48 Dorong Inklusi Keuangan
Advertisement
Advertisement