Advertisement
Terpidana Perkosaan Digantung di Depan Umum di Iran
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Eksekusi gantung di depan publik kembali dilakukan otoritas Iran terhadap seorang pria yang dinyatakan bersalah memperkosa dua perempuan dengan kekerasan.
Mizan-media pemerintah Iran spesialis bidang peradilan melaporkan, eksekusi mati tersebut dilakukan di tiang gantung Kota Bastam, Provinsi Semnan, Selasa (25/11/2025).
Advertisement
Sebelum dieksekusi, sejumlah proses hukum yang panjang telah dilalui oleh pria tersebut. Terpidana mengajukan beberapa kali banding hingga sampai Mahkamah Agung. Bukannya memberikan keringanan, hakim Mahkamah Agung justru memperkuat putusan pengadilan di bawahnya untuk menjatuhkan hukuman mati.
Kepala Pengadilan Tinggi Semnan, Mohammad Akbari, mengatakan putusan tersebut telah dikonfirmasi dan ditegakkan setelah ditinjau secara ketat di Mahkamah Agung.
BACA JUGA
Dalam pengadilan terungkap, pria yang disembunyikan identitasnya itu menipu dua perempuan hingga memerkosa mereka dengan kekerasan dan paksaan.
Pelaku juga menggunakan intimidasi dan ancaman untuk menimbulkan rasa takut akan merusak reputasi para korban.
Mizan tak menyebutkan kapan vonis pengadilan negeri, pengadilan tinggi, maupun Mahkamah Agung Iran dijatuhkan.
Iran biasanya melakukan eksekusi di dalam penjara, namun kali ini dilakukan di depan umum. Dua pekan lalu Iran juga mengeksekusi mati seorang pria atas kasus pembunuhan di depan umum.
Iran merupakan negara kedua di dunia yang paling banyak mengeksekusi terpidana hukuman mati, di bawah China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
Advertisement
Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, 10 Desember 2025
- Dishub DIY Siapkan Rekayasa Dinamis Hadapi Padat Nataru
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 10 Desember 2025
- Sri Sultan Soroti Integritas ASN Meski Skor SPI DIY Melonjak
- Lansia Meninggal Dunia Tertabrak Sepeda Motor di Bantul
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24
Advertisement
Advertisement




