Advertisement
Tok! Kopda Bazarsah, Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Divonis Pidana Mati

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG—Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kapolda Lampung Tegaskan Soal Penembakan Tiga Polisi Tak Ada Kaitan Antarinstitusi
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
"Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," katanya.
Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga keluarga korban.
Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.
Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).
Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Kehutanan Minta Warga Jangan FOMO Mendaki Gunung, Ini Alasannya
- Divonis Mati, Kopda Basyarsyah Ajukan Banding
- Truk Alat Berat Terguling di Gombel Lama, Satu Orang Luka
- TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky
- Gibran Terlihat Tak Salami AHY, Cak Imin, hingga Zulhas di Upacara Gelar Militer di Batujajar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Teman Seperjuangan Prabowo, 7 Purnawirawan TNI Dapat Pangkat Kehormatan
- Korea Selatan Krisis Personel Militer, Ini Sebabnya
- Golkar Bantah Isu Munaslub Menggulingkan Bahlil Lahadalia dari Istana
- Turki Barat Diguncang Gempa Magnitudo 6,1
- Tiba di Komisi Yudisial, Tom Lembong Tindaklanjuti Soal Pelaporan Majelis Hakim
- Negara-negara Arab Menolak Rencana Pengendalian Penuh Militer Israel di Gaza
- Kasus Kematian Prada Lucky, TNI Tetapkan 4 Tersangka
Advertisement
Advertisement