Advertisement
Tok! Kopda Bazarsah, Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Divonis Pidana Mati

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG—Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kapolda Lampung Tegaskan Soal Penembakan Tiga Polisi Tak Ada Kaitan Antarinstitusi
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
"Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," katanya.
Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga keluarga korban.
Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.
Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).
Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp100 Rb per 10 Hari
- Kader PKB Diminta Bantu Tangani Musibah di Ponpes Al Khoziny
- Skema Pembayaran Utang LRT Rp2,2 triliun oleh KAI Tengah Dikaji
- Kemenkes: 36 Persen Masyarakat dari CKG Mengalami Obesitas
- Nadiem Makarim Sakit, Kejagung Sebut Sudah Jalani Operasi
Advertisement

Pemkab Bantul Siapkan Pendampingan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Hadiri Munas VI PKS, Prabowo Mengaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan
- Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Karanganyar
- Soal Pemanis Nol Kalori, Begini Kata Ahli Gizi
- Baznas dan Muhammadiyah Siapkan Beasiswa Kuliah untuk 500 Mahasiswa
- Best City Hotel Yogyakarta Hadirkan Towel Art Competition 2025
- Kisruh PPP, Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Netral
- Polisi Temukan Puluhan Gram Paket Sabu Siap Edar di Rumah Warga di Karanganyar
Advertisement
Advertisement