Advertisement
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap di Masa Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peraturan pembatasan lalu lintas melalui penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat dinilai perlu ditinjau lebih lanjut agar memberikan dampak positif terhadap masyarakat DKI Jakarta.
Menurut sejumlah pihak, penerapan kebijakan itu harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan masyarakat yang kembali menggunakan transportasi umum di Ibu Kota pada masa pandemi sekarang ini.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, mengatakan masyarakat belum merasa aman untuk kembali menggunakan transportasi umum, walaupun situasi pandemi sudah berangsur pulih. Hal ini terlihat dari jumlah penumpang harian yang belum kembali ke tingkat sebelum pandemi.
BACA JUGA : Begini Skenario Ganjil Genap di Malioboro
“Faktanya jumlah penumpang harian belum kembali ke tingkat sebelum pandemi. TransJakarta misalnya mengangkut satu juta penumpang per hari pada Februari 2020, saat ini masih di kisaran 400.000 penumpang per hari," katanya dalam sebuah diskusi, Kamis (4/11/2021).
Dalam jangka pendek, Harya menyarankan kebijakan ganjil genap perlu diimbangi dengan strategi untuk meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum bertrayek.
Untuk jangka menengah, lanjutnya, ganjil genap sebagai kebijakan pembatasan lalu lintas perlu ditingkatkan menjadi jalan berbayar elektronik dan tarif parkir berbasis zona.
"Selanjutnya dalam jangka panjang, kita perlu mereformasi angkutan umum tak bertrayek agar lebih berorientasi pada surplus konsumen,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, juga mendukung adanya peninjauan ulang atas penerapan kembali sistem ganjil genap yang turut membatasi mobilitas taksi online dalam menjalankan mata pencahariannya.
David menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan sentimen publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Dengan kembali berlakunya sistem ganjil genap ke aturan lama, kini masyarakat memiliki keterbatasan pilihan moda transportasi untuk mendukung aktivitas harian mereka sekaligus mengurangi potensi terpapar Covid-19.
“Penerapan ganjil genap perlu dievaluasi agar tidak menciptakan persepsi di publik bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan bagi masyarakat kelas menengah yang mampu memiliki lebih dari satu mobil pribadi dengan plat nomor ganjil dan genap. Pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan masyarakat yang selama ini tergantung pada transportasi umum untuk aktivitas harian,” imbuh David.
BACA JUGA : Ganjil Genap Dinilai Berhasil Pecah Konsentrasi Wisatawan
Lebih lanjut David menambahkan, dengan ditetapkannya taksi online sebagai angkutan sewa khusus, seharusnya mereka mendapat perlakukan yang sama dengan transportasi umum lainnya, salah satunya dengan dibebaskannya untuk melewati kawasan ganjil genap.
Dia berharap pemerintah menyikapi situasi ini dengan bijak dan segera mengevaluasi kebijakan ganjil genap demi mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah demi mencegah penambahan kasus Covid-19 mengingat pandemi masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai pengguna transportasi umum, masyarakat berhak untuk mendapatkan banyak alternatif dalam memilih moda transportasi yang memberikan perlindungan selama pandemi ini,” tutup David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
Advertisement
Advertisement