Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap di Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peraturan pembatasan lalu lintas melalui penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat dinilai perlu ditinjau lebih lanjut agar memberikan dampak positif terhadap masyarakat DKI Jakarta.
Menurut sejumlah pihak, penerapan kebijakan itu harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan masyarakat yang kembali menggunakan transportasi umum di Ibu Kota pada masa pandemi sekarang ini.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, mengatakan masyarakat belum merasa aman untuk kembali menggunakan transportasi umum, walaupun situasi pandemi sudah berangsur pulih. Hal ini terlihat dari jumlah penumpang harian yang belum kembali ke tingkat sebelum pandemi.
BACA JUGA : Begini Skenario Ganjil Genap di Malioboro
“Faktanya jumlah penumpang harian belum kembali ke tingkat sebelum pandemi. TransJakarta misalnya mengangkut satu juta penumpang per hari pada Februari 2020, saat ini masih di kisaran 400.000 penumpang per hari," katanya dalam sebuah diskusi, Kamis (4/11/2021).
Dalam jangka pendek, Harya menyarankan kebijakan ganjil genap perlu diimbangi dengan strategi untuk meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum bertrayek.
Untuk jangka menengah, lanjutnya, ganjil genap sebagai kebijakan pembatasan lalu lintas perlu ditingkatkan menjadi jalan berbayar elektronik dan tarif parkir berbasis zona.
"Selanjutnya dalam jangka panjang, kita perlu mereformasi angkutan umum tak bertrayek agar lebih berorientasi pada surplus konsumen,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, juga mendukung adanya peninjauan ulang atas penerapan kembali sistem ganjil genap yang turut membatasi mobilitas taksi online dalam menjalankan mata pencahariannya.
David menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan sentimen publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Dengan kembali berlakunya sistem ganjil genap ke aturan lama, kini masyarakat memiliki keterbatasan pilihan moda transportasi untuk mendukung aktivitas harian mereka sekaligus mengurangi potensi terpapar Covid-19.
“Penerapan ganjil genap perlu dievaluasi agar tidak menciptakan persepsi di publik bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan bagi masyarakat kelas menengah yang mampu memiliki lebih dari satu mobil pribadi dengan plat nomor ganjil dan genap. Pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan masyarakat yang selama ini tergantung pada transportasi umum untuk aktivitas harian,” imbuh David.
BACA JUGA : Ganjil Genap Dinilai Berhasil Pecah Konsentrasi Wisatawan
Lebih lanjut David menambahkan, dengan ditetapkannya taksi online sebagai angkutan sewa khusus, seharusnya mereka mendapat perlakukan yang sama dengan transportasi umum lainnya, salah satunya dengan dibebaskannya untuk melewati kawasan ganjil genap.
Dia berharap pemerintah menyikapi situasi ini dengan bijak dan segera mengevaluasi kebijakan ganjil genap demi mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah demi mencegah penambahan kasus Covid-19 mengingat pandemi masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai pengguna transportasi umum, masyarakat berhak untuk mendapatkan banyak alternatif dalam memilih moda transportasi yang memberikan perlindungan selama pandemi ini,” tutup David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Jam Kerja Pegawai Gunungkidul Dipangkas Selama Ramadan, Jumat Sampai Jam 11.00 WIB
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
- Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Advertisement