Advertisement
BEM UI Desak Jokowi Copot 9 Pejabat, Ada Firli hingga Yasonna Laoly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot 9 pejabat tinggi negara.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan, nama pejabat yang pantas dicopot antara lain semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Ketua KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Advertisement
"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/10/2021).
BACA JUGA : Rakyat Antusias Tandatangani Petisi Agar Jokowi Copot
Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.
Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus dicopot, menurut BEM UI karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.
Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
BACA JUGA : Jokowi Ancam Copot Kapolda & Pangdam yang Gagal Cegah
Nama kedelapan adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka, serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
Terakhir adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement