Advertisement
BEM UI Desak Jokowi Copot 9 Pejabat, Ada Firli hingga Yasonna Laoly

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot 9 pejabat tinggi negara.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan, nama pejabat yang pantas dicopot antara lain semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Ketua KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/10/2021).
BACA JUGA : Rakyat Antusias Tandatangani Petisi Agar Jokowi Copot
Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.
Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus dicopot, menurut BEM UI karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.
Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
BACA JUGA : Jokowi Ancam Copot Kapolda & Pangdam yang Gagal Cegah
Nama kedelapan adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka, serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
Terakhir adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Wuih! Sepanjang Bulan Ini, Sudah 23 Motor di Bantul Dilaporkan Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- HPSN 2023, Pengelolaan Sampah demi Capai Zero Emisi
- Pemerintah Targetkan 12 Tol Baru Akan Beroperasi pada 2024, Ada Jogja Solo dan Jogja Bawen
- Muspusdirla Fasilitasi Program Cinta Tanah Air
- Resmi! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta
- BUMN Siap Perkuat Industrialisasi Pangan
- Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Dituding Habis untuk Rapat, Ini Jawaban Menohok Menkeu
- Ini 8 Penyakit Paling Banyak Menguras Duit BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement