Advertisement
Rakyat Antusias Tandatangani Petisi Agar Jokowi Copot Menteri Terawan
Menkes Terawan. - Detikcom/Lamhot Aritonang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rakyat banyak yang menandatangani petisi online yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencopot Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan.
Petisi di laman Change.org berjudul Copot Terawan Sebagai Menteri Kesehatan! itu hingga Senin (5/10/2020) pukul 20.30 WIB sudah ditandatangani 8.456 orang. Mereka menganggap Terawan gagal menangani pandemi covid-19 di Indonesia, target terdekat mereka 10.000 orang bisa lebih.
Advertisement
"Kami menilai Bapak Terawan Agus Putranto telah gagal sebagai Menteri Kesehatan dalam menangani pandemi ini," tulis petisi ini, dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Mereka juga menyoroti Terawan yang menghilang dari publik padahal banyak orang yang ingin meminta pertanggungjawaban terkait pandemi kepadanya.
"Mari bersama-sama kita minta ke Presiden Joko Widodo untuk mencopot Terawan dari jabatan Menteri Kesehatan dan memilih ahli yang lebih kompeten sebagai Menkes," kata dia.
Selain itu, mereka juga membandingkan Terawan dengan Menteri Kesehatan dari 8 negara lain yang sudah mengundurkan diri karena merasa gagal mengatasi pandemi.
Petisi ini dibuat oleh Koalisi untuk Indonesia Bebas Covid-19 yang terdiri dari JALA PRT, buruh Supinah, Presiden UIN Jakarta Sultan Rivandi, dan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra, dan Irma Hidayana peneliti LaporCovid19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
- Bedah Buku Soroti Sejarah Lahirnya Keistimewaan DIY
- Asap TPA Piyungan Picu Protes Warga Bawuran Bantul
- Gubernur Jateng Percepat Pemulihan Banjir Pemalang
Advertisement
Advertisement



