Advertisement

Jokowi Ancam Copot Kapolda & Pangdam yang Gagal Cegah Karhutla

Rayful Mudassir
Senin, 22 Februari 2021 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Ancam Copot Kapolda & Pangdam yang Gagal Cegah Karhutla Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020. - Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam mencopot aparat TNI-Polri yang gagal mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dia mengatakan kebijakan itu sudah dikeluarkan sejak 2016. Aturan tersebut diterbitkan setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan 2,6 juta hektare di sejumlah wilayah Indonesia pada 2015.

Advertisement

Dia mengingatkan bahwa aparat hukum yaitu Kapolda, Kapolres, Pangdam Dandim, Danrem di daerah potensi kebakatan hutan bisa dicopot apabila tidak dapat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran [hutan] dan membesar dan tidak tertangani dengan baik aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan ini dengan saya, pasti masih ingat yaitu dicopot dan diganti,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu disampaikan saat Presiden memberikan pengarahan kepada peserta Rakornas Pengendalian Karhutla 2021. Selain kementerian lembaga, sejumlah pemerintah daerah turut hadir ke Istana Negara seperti Gubernur Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah.

Kepala Negara menyatakan akan terus mengingatkan pada ancaman tersebut. Peringatan yang disampaikan saat ini juga ditujukan kepada pejabat baru agar mengerti aturan main dalam pengendalian Karhutla.

Meski sejumlah provinsi tengah menghadapi bencana banjir dan longsor, tapi Jokowi menegaskan penanganan maupun kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendor.

“Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang yang detail, sinergi semakin kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa kebakaran pada 2015 setidaknya menghanguskan 2,61 juta hektare hutan dan lahan. Pada 2019 angka ini menurun menjadi 1,59 juta hektare serta 2020 sekitar 296.000 hektare lahan terbakar.

“Menurun sangat sigifikan jika dibandingkan 2015 menurun 88,6 persen,” ujarnya.

Menurut Mahfud, pengendalian karhutla harus mengedepankan upaya pencegahan melalui deteksi dini hotspot dan firespot, monitoring rutin dan patroli terpadu. Selain itu penataan ekosistem gambut dengan pengendalian hidrologi.

Kemudian, pengendalian dan pemadaman segera di setiap titik api yang muncul sehingga tidak membesar, penetapan siaga darurat lebih dini dan peningkatan koordinasi. Selain itu, penyiapan sarana prasarana personel dan pelibatan masyarakat.

Langkah lainnya adalah solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan yang bermotif ekonomi. Terakhir penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement