Advertisement
Dipolisikan Luhut, Pengacara: Haris Azhar Bicara Berdasarkan Riset dan Data Valid

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis, membantah kliennya telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia mengatakan pernyataan yang disampaikan dalam video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya berdasarkan riset dengan data yang valid.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Terkait dengan perihal pencemaran nama baik, kami yakin riset yang disampaikan teman-teman koalisi NGO mengacu kepada data yang valid," ujar Nurkholis dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, sambungnya, pihaknya selalu menyertakan tujuan, maksud, beserta bukti yang diminta dalam memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan.
Adapun, Haris Azhar dan Fatiya Maulidiyanti dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks pada video yang diunggah ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
Luhut tercatat telah melayangkan somasi pada 26 Agustus dan somasi kedua pada 2 September 2021 dengan batas waktu 5 x 24 jam. Somasi kedua dilakukan karena Luhut merasa tidak puas dengan jawaban Haris Azhar.
Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY 22 September: Kasus Terbanyak dari Bantul
Selain dilaporkan ke polisi, Luhut juga mengajukan gugatan perdata Rp100 miliar kepada Haris Azhar dan Fatia.
Menko Luhut datang langsung untuk melaporkan dua aktivis tersebut. Dia menilai bahwa Haris dan Fatia tidak memiliki etikat baik untuk menyelesaikan persoalan itu di luar jalur hukum. Apalagi dua aktivis itu juga telah dua kali menerima somasi untuk meminta maaf atas tuduhan dirinya di balik operasi militer di Intan Jaya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (somasi) agar minta maaf, tidak mau minta maaf," kata Luhut, Rabu (22/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Kulonprogo Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Bantu Warga dengan Sembako Lokal
Advertisement

Sungai Ini Punya Air Super Jernih, Hingga Perahu yang Melintas Seperti Melayang di Udara
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Perkiraan Cuaca untuk Hari Ini
- Hendak Liburan Akhir Pekan, Catat Jadwal KRL Hari Ini
- Sidak ke Pasar, Bulog Temukan Pedagang Oplos Beras
- Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
- Kantor Pemkot Magelang Dipasang Logo TNI, Wali Kota Minta Tinjau Ulang
- Gunung Kerinci Erupsi Lagi, Durasi Nyaris 2 Jam
- Vaksin Booster Kedua Bakal Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023? Begini Penjelasan Kemenkes
Advertisement
Advertisement