Haris Azhar Usai Diperiksa Polisi Soal Laporan Luhut: Lebih Negara Ini Urus Papua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi telah selesai memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar. Dia diperiksa selalu terlapor dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Polisi mencecar Haris ihwal unggahan rekaman video wawancara Koordinator Kontras Fatia Maulida. Video berjudul 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' itu dipermasalahkan Luhut.
Advertisement
Haris mengaku dirinya diklarifikasi soal akun YouTube, tujuan pembuatan akun, dan materi video di akun YouTube miliknya.
"Kami cuma Klarifikasi bahwa medianya mediumnya identitas akun channelnya seperti apa itu satu. Kedua, peruntukanya dari identitas itu untuk apa materi ini. Lalu ketiga, terkait materinya, saya jelaskan sebagaimana di materi YouTube-nya itu soal terkait situasi di Papua, yang juga punya korelasi dengan banyak hal keoentingan publik yang lebih luas lagi," kata Haris, Senin (22/11/2021).
Haris juga menjelaskan hal yang ingin disampaikannya lewat video miliknya di YouTube, yakni persoalan di Papua. Dia mengatakan, pembahasannya itu merupakan pengingat tentang masalah di Papua yang harus segera diselesaikan.
"Jadi, daripada pidanain saya lebih baik penguasa di republik ini segera urus papua supaya damai, supaya enggak ada korban. Buka cuman kalau saya dibilang orang suka belain papua saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak. Tentara sama polisi, ASN yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," kata Haris.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan batal mediasi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror Kontras, Fatia Maulidiyanti, pada Senin (15/10/2021).
Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan mediasi. Menurut Luhut, pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut, Senin (15/11/2021).
Luhut mengaku dirinya sudah beritikad baik dengan memenuhi undangan mediasi pada hari ini.
Dia pun mengakui bahwa dirinya tidak bisa menghadiri dua agenda mediasi sebelumnya lantaran harus dinas ke luar Jakarta.
"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri).
Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," ungkap Luhut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Cetak Generasi Pemuda yang Njogjani, Dinas Dikpora Jogja Gelar Yogyakarta Youth Camp 2024
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
- Presiden Prabowo Hargai PDIP di Luar Pemerintahan
- Aktivis HAM Dokumentasikan Kejahatan Bashar al-Assad Terhadap 6.000 Petugas
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Operator Wanita Alami Luka Bakar
- Dugaan Korupsi Rp300 Triliun: Helena Lim Bantah Tuduhan Sebagai Pengumpul Keuntungan Smelter
- Belgia Berikan Hak Kerja Bagi PSK
- RK-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024 dan Cabut Aduan di DKPP
Advertisement
Advertisement