Advertisement
KontraS Sebut 277 Kasus Kekerasan oleh TNI Terjadi di Era Hadi Tjahjanto
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018). - Suara/Erick Tanjung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kekerasan oleh TNI hingga saat ini belum banyak menunjukkan perubahan ke arah lebih baik.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 277 peristiwa kekerasan dilakukan oleh prajurit TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Advertisement
Selain disebabkan oleh adanya pola relasi kuasa yang tidak berubah, kekerasan juga kerap terjadi diakibatkan lemahnya pengawasan serta sanksi.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan peristiwa kekerasan itu meliputi penganiayaan, penyiksaan, penembakan, tindakan tidak manusiawi, intimidasi. Lalu ada juga penangkapan sewenang-wenang, bisnis keamanan, penggusuran paksa, okupasi lahan dan kejahatan seksual.
"Peristiwa menunjukkan adanya pola relasi kuasa yang tidak berubah dari waktu ke waktu," kata Rivanlee dalam diskusi Siaran Pers: Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah Pada Tubuh TNI secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Dari 277 peristiwa kekerasan itu, paling banyak yang dilakukan ialah penganiayaan yakni 151 kasus dan 57 kasus intimidasi. Sementara 228 kasus didominasi oleh matra TNI Angkatan Darat.
BACA JUGA: Pokdarwis Mengaku Tak Diajak Koordinasi oleh Litto
Kata Rivanlee, banyaknya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI juga disebabkan lemahnya pengawasan serta sanksi.
Sejauh ini, KontraS melihat setiap kasus pelanggaran terutama pidana itu hanya selesai pada mekanisme internal saja yakni melalui pengadilan militer.
"Tidak ada upaya untuk menggeser menjadi peradilan koneksitas ataupun peradilan umum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Best City Hotel Hadirkan Buka Puasa ALADDIN, Sajian All You Can Eat
- KPK Hadirkan Gubernur Jatim Khofifah di Sidang Korupsi Dana Hibah
- Permenkes KLB 2026 Perkuat Respons Wabah dan Krisis Kesehatan
- KPK Sebut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa di Pati Belum Menyeluruh
- Red Notice Interpol Persempit Gerak Buron Korupsi Minyak Riza Chalid
- Ombudsman Soroti Mangkraknya Proyek Jembatan Tambaksari Semarang
- DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
Advertisement
Advertisement



