Advertisement

Paniradya Keistimewaan DIY Dorong Kalurahan Bentuk Desa Maritim

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 31 Agustus 2021 - 05:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Paniradya Keistimewaan DIY Dorong Kalurahan Bentuk Desa Maritim Pelaku wisata di kawasan pantai Glagah, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa memperbaiki jalan wisata yang berada di selatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) karena tertutup pasir pada Rabu (25/8/2021). - Ist/ dok Pelaku Wisata Pantai Glagah

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 34 kalurahan yang berada di garis pantai selatan DIY sepanjang 103 kilometer menjadi perhatian Paniradya Kaistimewan DIY. Puluhan kalurahan tersebut bisa mengakses Dana Keistimewaan (Danais) jika mampu mengembangkan wilayahnya menjadi Desa Maritim.

Kepala Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aris Eko Nugroho mengatakan upaya kalurahan yang berada di pesisir pantai selatan DIY dalam mengakses Danais bisa dilakukan. Salah satu mekanismenya adalah pembentukan Desa Maritim.

Advertisement

"Ini peluang bagi kalurahan kalau mau mengajukan [Danais]. Apalagi di pesisir pantai selatan DIY ini kan ada 34 kalurahan. Mereka dituntut mau mengembangkan wilayahnya, salah satu caranya adalah pembentukan Desa Maritim," kata Aris saat mengunjungi Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Kulonprogo, pada Senin (30/8/2021).

Lebih lanjut, pembentukan Desa Maritim yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan tidak melulu soal kegiatan di sektor laut. Akan tetapi, ada kegiatan di sektor lainnya yang mampu dikembangkan di wilayah pesisir pantai selatan DIY.

"Jadi tidak hanya kegiatan konservasi ya misalnya. Bisa kegiatan di sektor lain yang mampu dikembangkan di wilayah pesisir pantai selatan DIY yang panjang mencapai sekitar 103 kilometer," sambung Aris.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Jogja Masih Bertahan di Level 4

Adapun, dana yang dialokasikan oleh Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Desa Maritim sekitar Rp500 juta sampai dengan Rp750 juta. "Kalau total Danais yang diperuntukkan untuk BKK terkait dengan bantuan bagi kalurahan untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp50,7 miliar," kata Aris.

Sejumlah kalurahan di kabupaten Kulonprogo sudah menerima BKK Danais yang diperuntukkan untuk membantu pemerintah kalurahan dalam menangani pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah. Berdasarkan catatan dari Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo beberapa waktu lalu, dari 87 kalurahan di Kulonprogo, hanya 12 kalurahan yang belum menerima BKK Danais.

Kecepatan masing-masing pemerintah kalurahan yang ada di wilayah kabupaten Kulonprogo dalam memenuhi syarat administrasi menjadi salah satu syarat dalam penerimaan bantuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan (Danais).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan kecepatan pemerintah kalurahan dalam merespons syarat dalam penerimaan BKK Danais menjadi faktor lamban atau cepatnya proses pencarian dana tersebut.

"Ada beberapa Kalurahan yang mispersepsi dengan syarat pencairan dana BKK Danais. Syarat administrasi yang dibutuhkan justru tidak dicantumkan. Jadi, lebih ke kendala administratif ya. Memahami sebuah instruksi melalui media virtual itu kan memang beda ya dengan pertemuan secara langsung," ujar Alif.

Contoh Mispersepsi

Alif mencontohkan syarat administrasi yang sering terjadi mispersepsi. Pemerintah kalurahan tidak sedikit melakukan pengecapan terhadap berita acara. Padahal, berita acara tidak perlu dicap. Hanya perlu ditandangani dan rangkap lima.

"Kemampuan menerjemahkan perintah melalui dokumen itu yang memang beda ya. Antara pemerintah kalurahan satu dengan yang lainnya beda cara menyikapinya. Kami selalu verifikator tingkat kabupaten otomatis harus lebih teliti lagi dalam melakukan verifikasi," terang Alif.

Lebih lanjut, BKK Danais memang peruntukkannya terkait dengan penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan. Prinsip penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan tidak dipungkiri memang berbeda-beda. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kalurahan.

"BKK Danais saja judulnya adalah permohonan dana BKK keistimewaan untuk penanganan Covid-19. BKK Danais disesuaikan dengan local wisdom di masing-masing kalurahan. Tidak disamakan antara satu kalurahan dengan yang lainnya ya," kata Alif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement