Advertisement
Paniradya Keistimewaan DIY Dorong Kalurahan Bentuk Desa Maritim

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 34 kalurahan yang berada di garis pantai selatan DIY sepanjang 103 kilometer menjadi perhatian Paniradya Kaistimewan DIY. Puluhan kalurahan tersebut bisa mengakses Dana Keistimewaan (Danais) jika mampu mengembangkan wilayahnya menjadi Desa Maritim.
Kepala Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aris Eko Nugroho mengatakan upaya kalurahan yang berada di pesisir pantai selatan DIY dalam mengakses Danais bisa dilakukan. Salah satu mekanismenya adalah pembentukan Desa Maritim.
Advertisement
"Ini peluang bagi kalurahan kalau mau mengajukan [Danais]. Apalagi di pesisir pantai selatan DIY ini kan ada 34 kalurahan. Mereka dituntut mau mengembangkan wilayahnya, salah satu caranya adalah pembentukan Desa Maritim," kata Aris saat mengunjungi Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Kulonprogo, pada Senin (30/8/2021).
Lebih lanjut, pembentukan Desa Maritim yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan tidak melulu soal kegiatan di sektor laut. Akan tetapi, ada kegiatan di sektor lainnya yang mampu dikembangkan di wilayah pesisir pantai selatan DIY.
"Jadi tidak hanya kegiatan konservasi ya misalnya. Bisa kegiatan di sektor lain yang mampu dikembangkan di wilayah pesisir pantai selatan DIY yang panjang mencapai sekitar 103 kilometer," sambung Aris.
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 6 September, Jogja Masih Bertahan di Level 4
Adapun, dana yang dialokasikan oleh Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Desa Maritim sekitar Rp500 juta sampai dengan Rp750 juta. "Kalau total Danais yang diperuntukkan untuk BKK terkait dengan bantuan bagi kalurahan untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp50,7 miliar," kata Aris.
Sejumlah kalurahan di kabupaten Kulonprogo sudah menerima BKK Danais yang diperuntukkan untuk membantu pemerintah kalurahan dalam menangani pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah. Berdasarkan catatan dari Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo beberapa waktu lalu, dari 87 kalurahan di Kulonprogo, hanya 12 kalurahan yang belum menerima BKK Danais.
Kecepatan masing-masing pemerintah kalurahan yang ada di wilayah kabupaten Kulonprogo dalam memenuhi syarat administrasi menjadi salah satu syarat dalam penerimaan bantuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan (Danais).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan kecepatan pemerintah kalurahan dalam merespons syarat dalam penerimaan BKK Danais menjadi faktor lamban atau cepatnya proses pencarian dana tersebut.
"Ada beberapa Kalurahan yang mispersepsi dengan syarat pencairan dana BKK Danais. Syarat administrasi yang dibutuhkan justru tidak dicantumkan. Jadi, lebih ke kendala administratif ya. Memahami sebuah instruksi melalui media virtual itu kan memang beda ya dengan pertemuan secara langsung," ujar Alif.
Contoh Mispersepsi
Alif mencontohkan syarat administrasi yang sering terjadi mispersepsi. Pemerintah kalurahan tidak sedikit melakukan pengecapan terhadap berita acara. Padahal, berita acara tidak perlu dicap. Hanya perlu ditandangani dan rangkap lima.
"Kemampuan menerjemahkan perintah melalui dokumen itu yang memang beda ya. Antara pemerintah kalurahan satu dengan yang lainnya beda cara menyikapinya. Kami selalu verifikator tingkat kabupaten otomatis harus lebih teliti lagi dalam melakukan verifikasi," terang Alif.
Lebih lanjut, BKK Danais memang peruntukkannya terkait dengan penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan. Prinsip penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan tidak dipungkiri memang berbeda-beda. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kalurahan.
"BKK Danais saja judulnya adalah permohonan dana BKK keistimewaan untuk penanganan Covid-19. BKK Danais disesuaikan dengan local wisdom di masing-masing kalurahan. Tidak disamakan antara satu kalurahan dengan yang lainnya ya," kata Alif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement