Advertisement
Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran Proses TWK Pegawai KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan setidaknya ada tiga dugaan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman dalam proses asesmen TWK.
Advertisement
BACA JUGA : Beritakan Dugaan Kejahatan Ketua KPK soal TWK
"Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum, maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," kata Najih dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).
Najih memaparkan ketiga hal yang diduga terjadi pelanggaran dalam proses TWK. Pertama, terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, pada tahap penetapan proses asesmen TWK.
Najih mengatakan temuan ini akan disampaikan kepada Ketua KPK atau Pimpinan KPK RI, Kepala BKN, dan surat saran kepada Presiden.
"Agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah selanjutnya," kata Najih.
BACA JUGA : TWK Pegawai KPK Dianggap Hanya Kedok untuk Singkirkan
Sebelumnya, 75 pegawai KPK didampingi Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Penyelamatan KPK melaporkan dugaan maladministrasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan pada Maret 2021 dan diumumkan pada 7 Mei 2021. Mereka yang melapor diketahui tidak lolos dalam penilaian TWK.
Dalam laporan itu disebutkan tes TWK tersebut sarat akan pelanggaran hukum dan undang-undang sehingga merugikan hak 75 pegawai KPK dan agenda pemberantasan korupsi.
Hal ini mengingat pegawai-pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos adalah pegawai-pegawai yang jujur dan berprestasi serta itegritasnya teruji selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cara Daftar dan Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2025
- Sejumlah PR Karding yang Dititipkan kepada Mukhtarudin Sebagai Menteri P2MI
- KPK Usut Dugaan Korupsi pada Pelayanan Publik Lain di Kemenaker
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
Advertisement

Kisah Siswa SRMA Bantul Putus Sekolah Sebelum Diterima Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Bayar Google Rp741,9 Miliar untuk Tutup Isu Kelaparan di Gaza
- KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, dari Pabrik sampai Gelang Giok
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- DPR Desak Prabowo Teken Perpres Soal Perlindungan Pekerja Transportasi Online
- Presiden Prabowo Panggil Airlangga, Bahlil hingga Raja Juli ke Istana
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
Advertisement
Advertisement