Advertisement
Ekonom Pilih Lockdown Ketimbang Perpanjang PPKM Darurat, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah segera mengambil langkah lockdown ketimbang perpanjangan PPKM Darurat untuk menurunkan tingkat kasus positif Covid-19 harian.
“Harusnya fokus dulu soal kesehatan. Lockdown adalah opsi yang mungkin dilakukan dibandingkan PPKM Darurat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Advertisement
Bhima menjelaskan dampak buruk jika pemerintah tidak melakukan lockdown. Dia khawatir situasi pemulihan ekonomi nasional justru akan berlangsung lebih lama lagi.
BACA JUGA : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Respons Sultan
Menurutnya, perbedaan antara PPKM Darurat dan lockdown ada pada cakupan perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
"Jika menerapkan lockdown, pemerintah wajib memberikan kebutuhan pokok dan dana yang dikeluarkan cukup besar. Namun, tingkat efektivitasnya lebih tinggi ketimbang PPKM Darurat," jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, anggaran untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau perlindungan sosial untuk PPKM Darurat relatif kecil. Dia mencatat yang dialokasikan sekarang hanya 1,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Bukan itu saja, Bhima juga meminta pemerintah jangan tanggung-tanggung menarik rem darurat. Pasalnya, PPKM yang tidak efektif hanya membuat kasus harian masih meningkat. Akibatnya, biaya ketidakpastian bagi pelaku usaha dan investor akan naik signifikan.
“Ekonomi buka tutup yang terlalu lama mengakibatkan kekhawatiran risiko gelombang PHK massal karena perusahaan tertekan cashflow-nya. Lakukan lockdown saat ini juga, bukan dengan perpanjangan PPKM darurat,” jelas Bhima.
BACA JUGA : PPKM Darurat 2 Pekan Belum Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Dukung Perpanjangan
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal memutuskan apakah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau tidak dalam dua hari ke depan.
Luhut mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan keputusan Perpanjangan PPKM Darurat. Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Pertama, menggunakan data keterisian tempat tidur rumah sakit perawatan Covid-19.
Kedua, dilihat dari penurunan mobilitas masyarakat. Dalam dua pekan, Luhut menilai penurunan mobilitas sudah cukup baik dan penambahan kasus sudah menurun, seperti DKI Jakarta dan Bali diperkirakan menurun pada sepekan ke depan.
“Beberapa relaksasi dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan Bed Occupancy Ratio [BOR] makin baik,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement