Advertisement
Ekonom Pilih Lockdown Ketimbang Perpanjang PPKM Darurat, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah segera mengambil langkah lockdown ketimbang perpanjangan PPKM Darurat untuk menurunkan tingkat kasus positif Covid-19 harian.
“Harusnya fokus dulu soal kesehatan. Lockdown adalah opsi yang mungkin dilakukan dibandingkan PPKM Darurat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Advertisement
Bhima menjelaskan dampak buruk jika pemerintah tidak melakukan lockdown. Dia khawatir situasi pemulihan ekonomi nasional justru akan berlangsung lebih lama lagi.
BACA JUGA : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Respons Sultan
Menurutnya, perbedaan antara PPKM Darurat dan lockdown ada pada cakupan perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
"Jika menerapkan lockdown, pemerintah wajib memberikan kebutuhan pokok dan dana yang dikeluarkan cukup besar. Namun, tingkat efektivitasnya lebih tinggi ketimbang PPKM Darurat," jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, anggaran untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau perlindungan sosial untuk PPKM Darurat relatif kecil. Dia mencatat yang dialokasikan sekarang hanya 1,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Bukan itu saja, Bhima juga meminta pemerintah jangan tanggung-tanggung menarik rem darurat. Pasalnya, PPKM yang tidak efektif hanya membuat kasus harian masih meningkat. Akibatnya, biaya ketidakpastian bagi pelaku usaha dan investor akan naik signifikan.
“Ekonomi buka tutup yang terlalu lama mengakibatkan kekhawatiran risiko gelombang PHK massal karena perusahaan tertekan cashflow-nya. Lakukan lockdown saat ini juga, bukan dengan perpanjangan PPKM darurat,” jelas Bhima.
BACA JUGA : PPKM Darurat 2 Pekan Belum Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Dukung Perpanjangan
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal memutuskan apakah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau tidak dalam dua hari ke depan.
Luhut mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan keputusan Perpanjangan PPKM Darurat. Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Pertama, menggunakan data keterisian tempat tidur rumah sakit perawatan Covid-19.
Kedua, dilihat dari penurunan mobilitas masyarakat. Dalam dua pekan, Luhut menilai penurunan mobilitas sudah cukup baik dan penambahan kasus sudah menurun, seperti DKI Jakarta dan Bali diperkirakan menurun pada sepekan ke depan.
“Beberapa relaksasi dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan Bed Occupancy Ratio [BOR] makin baik,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Kabar Gembira! Pegawai Non-ASN di Gunungkidul Dipastikan Kembali Dapat THR Lebaran Kali Ini
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
Advertisement
Advertisement