Advertisement
Ekonom Pilih Lockdown Ketimbang Perpanjang PPKM Darurat, Ini Alasannya
rnSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah segera mengambil langkah lockdown ketimbang perpanjangan PPKM Darurat untuk menurunkan tingkat kasus positif Covid-19 harian.
“Harusnya fokus dulu soal kesehatan. Lockdown adalah opsi yang mungkin dilakukan dibandingkan PPKM Darurat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Advertisement
Bhima menjelaskan dampak buruk jika pemerintah tidak melakukan lockdown. Dia khawatir situasi pemulihan ekonomi nasional justru akan berlangsung lebih lama lagi.
BACA JUGA : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Respons Sultan
Menurutnya, perbedaan antara PPKM Darurat dan lockdown ada pada cakupan perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
"Jika menerapkan lockdown, pemerintah wajib memberikan kebutuhan pokok dan dana yang dikeluarkan cukup besar. Namun, tingkat efektivitasnya lebih tinggi ketimbang PPKM Darurat," jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, anggaran untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau perlindungan sosial untuk PPKM Darurat relatif kecil. Dia mencatat yang dialokasikan sekarang hanya 1,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Bukan itu saja, Bhima juga meminta pemerintah jangan tanggung-tanggung menarik rem darurat. Pasalnya, PPKM yang tidak efektif hanya membuat kasus harian masih meningkat. Akibatnya, biaya ketidakpastian bagi pelaku usaha dan investor akan naik signifikan.
“Ekonomi buka tutup yang terlalu lama mengakibatkan kekhawatiran risiko gelombang PHK massal karena perusahaan tertekan cashflow-nya. Lakukan lockdown saat ini juga, bukan dengan perpanjangan PPKM darurat,” jelas Bhima.
BACA JUGA : PPKM Darurat 2 Pekan Belum Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Dukung Perpanjangan
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal memutuskan apakah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau tidak dalam dua hari ke depan.
Luhut mengatakan ada dua hal yang menjadi acuan keputusan Perpanjangan PPKM Darurat. Menurut Luhut, ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Pertama, menggunakan data keterisian tempat tidur rumah sakit perawatan Covid-19.
Kedua, dilihat dari penurunan mobilitas masyarakat. Dalam dua pekan, Luhut menilai penurunan mobilitas sudah cukup baik dan penambahan kasus sudah menurun, seperti DKI Jakarta dan Bali diperkirakan menurun pada sepekan ke depan.
“Beberapa relaksasi dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan Bed Occupancy Ratio [BOR] makin baik,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadir di GJAW 2025, MG Motor Indonesia Tampil dengan Line-up Inovatif
- Tiga Luka Berat, Ratusan Rumah dan Lahan Rusak Akibat Erupsi Semeru
- Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Senin 24 November
- BI Salurkan Insentif Hijau Rp36,38 Triliun ke Perbankan
- Para Kiai Pastikan Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya di PBNU
- Ronny Pasla Wafat, Penahan Penalti Pele pada 1972
- Indonesia Percepat Swasembada, Impor 250 Ton Ilegal Disetop
Advertisement
Advertisement





