Advertisement
Pengelola Pusat Keramaian Diwajibkan Bentuk Pengawas Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 BNPB Ganip Warsito akan menggencarkan pengawasan protokol kesehatan sampai lapisan bawah.
Salah satu upaya yang bakal dilakukan Satgas untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mewajibkan setiap institusi pengelola pusat keramaian untuk membuat tim penegak protokol kesehatan.
Advertisement
“Kami akan instruksikan setiap institusi, terutama pengelola pusat keramaian agar wajib memiliki Satgas Covid-19 atau tim penegak prokes [protokol kesehatan] serta pengawas pelaksanaan prokes,” kata Ganip dalam konferensi pers yang dihelat BNPB, Rabu (7/7/2021).
Nantinya, tim penegak protokol kesehatan masing-masing institusi akan diwajibkan langsung melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 BNPB. Laporan, kata Ganip, bakal dilakukan lewat aplikasi monitoring protokol kesehatan Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).
Namun, mekanisme tersebut tidak akan langsung serempak diterapkan di Indonesia.
Baca juga: GeNose Sudah Dilarang? Ini Klarifikasi Tim
Mula-mula imbauan membentuk pengawas protokol kesehatan akan dilakukan di daerah-daerah rawan. Salah satu yang sudah masuk dalam linimasa Satgas adalan pemberlakuan di kawasan Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta.
“Nanti akan kami uji coba, yang sudah memberlakukan PPKM Darurat itu Jakarta. Nanti di Lampung dan daerah lain, kami akan lakukan sistem yang sama,” imbuhnya.
Penertiban protokol kesehatan merupakan bagian dari langkah yang hendak ditempuh Satgas untuk menopang kebijakan 3T, yakni testing (pengetesan spesimen), tracing (penelusuran kontak erat) dan treatment (tindak lanjut).
Selain penertiban protokol kesehatan, program vaksinasi juga diharapkan bisa menjadi titik terang untuk menekan laju kasus Covid-19 baru.
Hingga Rabu (7/7/2021) kemarin, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia telah menyentuh 2.379.397 kasus. Sebanyak 343.101 kasus di antaranya masih berstatus kasus aktif, sedangkan korban meninggal sudah mencapai 62.908 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
Advertisement
Advertisement