Advertisement

Satpol PP Semarang Semprot Warung Pelanggar PPKM Darurat, Perintah Wali Kota?

Alif Nazzala R.
Rabu, 07 Juli 2021 - 07:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Satpol PP Semarang Semprot Warung Pelanggar PPKM Darurat, Perintah Wali Kota? Tangkapan layar penyemprotan warung yang masih buka di kawasan Mijen Kota Semarang.

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Belakangan video penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat viral di dunia maya. Terkait hal itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan.

Menurut Hendi sapaan akrabnya, tindakan penyemprotan tersebut di luar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.

Advertisement

Apalagi sebelum viralnya aksi penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, seperti salah satunya di wilayah Mijen pada Senin (6/7/2021), Hendi telah menekankan untuk jajarannya tidak melakukan tindakan di luar perintahnya, termasuk penyemprotan tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat.

Dia meminta, seluruh jajarannya harus tegak lurus bertindak sesuai komandonya, dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Masih Banyak Rumah Makan di Sleman Perbolehkan Makan di Tempat

Untuk itu dia menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu menurut Hendi membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif, dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.

"Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan," tutur Hendi.

"Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif," imbuhnya.

Saat ini Hendi menyebut telah memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya. Itu juga disampaikannya melalui pesan terbuka pada seluruh kanal media sosialnya.

"Secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jemaah Calon Haji DIY Tetap Berangkat Lewat Solo Meski Adi Soemarmo Turun Status

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement