Advertisement
Penyebab Chairul Tanjung Rugi Rp11,2 Triliun di Garuda Menurut Peter Gontha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Gonta menjelaskan kerugian yang dialami pengusaha nasional Chairul Tanjung di maskapai pelat merah tersebut.
Hal ini dibeberkan Peter malalui akun instagramnya @petergontha pada Jumat 94/6/2021), sekaligus menjawab postingan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Advertisement
Chairul Tanjung memiliki saham GIAA melalui Trans Airways sebesar 28,27 persen. Porsi ini di bawah kepemilikan pemerintah sebesar 60,54 persen. Selain keduanya, ada kepemilikan publik di bawah 5 persen dengan porsi 11,19 persen.
"Memang saya mewakili orang yang memegang saham minoritas, artinya dikit lah cuman 28 persen, yaitu Chairul Tanjung [CT]. Tapi si minoritas yang sudah rugi Rp11 Triliun," katanya.
Peter memperinci perhitungan kerugian sebesar Rp11,2 triliun tersebut karena investasi di Garuda terutama karena nilai saham yang terus merosot dalam waktu 9 tahun.
“Waktu CT diminta tolong karena para underwriter gagal total dan menyetor US$250 juta. Waktu itu, kurs rupiah masih di kisaran Rp8.000 sekarang sudah Rp14.500,” ungkap Peter.
Selain itu, saat CT membeli saham GIAA, harga masih berada di level Rp625. Posisi tersebut jauh di atas harga saham saat ini yang berada di level Rp256 per saham.
"Silahkan hitung tapi menurut saya, dalam kurun waktu 9 tahun kerugian CT saya hitung sudah Rp11,2 triliun termasuk bunga belum hitung inflasi, banyak juga yah Mas Arya?" tulisnya.
Selain itu, Peter juga menuliskan orang yang tidak setor apa-apa membikin aturan dan strategi tanpa melibatkan Chairul Tanjung. "Sedih kan? [Bukan marah lho]," tambahnya.
Peter menambahkan, pihak yang paling sakit adalah Chairul Tanjung, yang disebut sebagai pemegang saham ecek-ecek atau minoritas.
Sebelumnya, Peter mengungkapkan sejumlah penyebab kritisnya kondisi keuangan Garuda. Antara lain, tidak adanya penghematan biaya operasional, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, dan tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan/rute yang merugi
Selain itu lanjutnya, cash flow manajemen yang tidak dapat dimengerti, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris, serta aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam/minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement