Advertisement
TWK KPK Bahas Lepas Hijab, PP Muhammadiyah: Sangat Disayangkan Menyinggung Ranah Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
Advertisement
“Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Mu’ti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
BACA JUGA : Surat Penonaktifan 75 Pegawai Beredar, TWK Hanya Akal-Akalan Pimpinan KPK
Menurut Mu’ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.
“Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justru berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Mu’ti.
BACA JUGA : Pimpinan KPK Berupaya Singkirkan 75 Pegawai, Begini
Sebelumnya, beredar kabar salah satu peserta tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dalam peralihan menjadi ASN mengaku ditanya soal kesediaannya membuka hijab.
Hal tersebut memicu kontroversi di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement