Advertisement

Promo November

TWK KPK Bahas Lepas Hijab, PP Muhammadiyah: Sangat Disayangkan Menyinggung Ranah Pribadi

Mia Chitra Dinisari
Senin, 10 Mei 2021 - 03:17 WIB
Sunartono
TWK KPK Bahas Lepas Hijab, PP Muhammadiyah: Sangat Disayangkan Menyinggung Ranah Pribadi Gedung KPK - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

Advertisement

“Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Mu’ti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

BACA JUGA : Surat Penonaktifan 75 Pegawai Beredar, TWK Hanya Akal-Akalan Pimpinan KPK

Menurut Mu’ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.

“Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justru berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Mu’ti.

BACA JUGA : Pimpinan KPK Berupaya Singkirkan 75 Pegawai, Begini 

Sebelumnya, beredar kabar salah satu peserta tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dalam peralihan menjadi ASN mengaku ditanya soal kesediaannya membuka hijab.

Hal tersebut memicu kontroversi di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement