Jokowi Serukan PBB 2.0 untuk Hadapi Konflik Dunia
Jokowi menyerukan pembangunan PBB 2.0 dengan lembaga, mediasi, dan diplomasi global yang lebih kuat untuk menghadapi konflik dunia.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/nz
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian keterangan saksi dalam perkara pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada 4 Maret 2026. Keduanya adalah Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo Pati Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono.
“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan. Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
KPK Imbau Saksi Kooperatif
Atas temuan tersebut, KPK mengingatkan seluruh saksi agar bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan secara jujur dan lengkap kepada penyidik.
Menurut Budi, setiap upaya mengarahkan atau memengaruhi keterangan saksi berpotensi menghambat proses hukum yang tengah berjalan.
OTT di Pati
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).
Selain perkara tersebut, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jokowi menyerukan pembangunan PBB 2.0 dengan lembaga, mediasi, dan diplomasi global yang lebih kuat untuk menghadapi konflik dunia.
Dedi Mulyadi memerintahkan pemeriksaan dugaan pungli Rp700 juta di SMK 15 Bekasi. Pemprov Jabar mengambil alih pembangunan pagar sekolah.
Prabowo meminta warga Jakarta, Banten, dan Lampung waspada erupsi Anak Krakatau, mematuhi zona bahaya, serta menggunakan masker.
Gree meluncurkan empat produk AC baru untuk segmen hunian hingga komersial, termasuk AC inverter dan sistem VRF modular GMV9 FLEX.
PLN menegaskan rencana pengeboran PLTP Gunung Ungaran tidak berada di kawasan Candi Gedong Songo dan masih dalam tahap studi kelayakan
Sebanyak 192 ASN Gunungkidul menunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 96 pegawai sudah melunasi, sementara lainnya mencicil tunggakan.