Pelaku Usaha Desa Penyangga Borobudur Dibekali Strategi Branding
BPOB mendampingi pelaku usaha desa penyangga Borobudur memperkuat identitas produk, storytelling, branding, dan pemasaran digital.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/nz
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengondisian keterangan saksi dalam perkara pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada 4 Maret 2026. Keduanya adalah Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo Pati Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono.
“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan. Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
KPK Imbau Saksi Kooperatif
Atas temuan tersebut, KPK mengingatkan seluruh saksi agar bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan secara jujur dan lengkap kepada penyidik.
Menurut Budi, setiap upaya mengarahkan atau memengaruhi keterangan saksi berpotensi menghambat proses hukum yang tengah berjalan.
OTT di Pati
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).
Selain perkara tersebut, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPOB mendampingi pelaku usaha desa penyangga Borobudur memperkuat identitas produk, storytelling, branding, dan pemasaran digital.
Kepedulian anak muda terhadap lingkungan dan masyarakat dapat menjadi awal lahirnya karya inovatif yang bermanfaat bagi masa depan Indonesia.
Pembangunan RTH Abu Bakar Ali di Jogja telah melampaui 40% dan ditargetkan rampung pada 22 Desember 2026.
Arema FC mengakhiri kerja sama dengan Marcos Santos setelah lima laga tanpa kemenangan. Andre Caldas ditunjuk sebagai pelatih interim.
Marco Bezzecchi memimpin Practice MotoGP Australia 2026 di Phillip Island dengan 1 menit 26,775 detik. Marc Marquez ketiga, Jorge Martin kelima.
Kapolda DIY memetakan kasus debt collector menyusul keluhan warga. Masyarakat yang mengalami tindakan di jalan bisa menghubungi layanan 110.