Advertisement

Promo November

Surat Penonaktifan 75 Pegawai Beredar, TWK Hanya Akal-Akalan Pimpinan KPK

Edi Suwiknyo
Minggu, 09 Mei 2021 - 07:57 WIB
Sunartono
Surat Penonaktifan 75 Pegawai Beredar, TWK Hanya Akal-Akalan Pimpinan KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri - Antara/M. Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Isu soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian terus menggelinding bak bola panas.

Banyak pihak menuding tes TWK hanya akal-akalan para pimpinan KPK dalam hal ini Firli Bahuri Cs untuk menyingkirkan para pegawai yang memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi. Salah satu nama pegawai yang diduga tak lolos dalam tes tersebut adalah Novel Baswedan.

Advertisement

BACA JUGA : Dosen UGM Sebut Pelemahan KPK sebagai Kejahatan Sempurna

Kini di tengah panasnya isu tersebut, beredar surat yang secara tidak langsung 'menyingkirkan' ke 75 pegawai KPK. Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ada dua substansi utama dalam petikan surat yang beredar tersebut.

Pertama, surat itu berisi penetapan nama-nama pegawai KPK yang diangggap tak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua, surat itu kemudian menegaskan  kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

JIBI/Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kebenaran surat tersebut ke Ketua KPK Firli Bahuri. Namun hingga berita ini diturunkan, Firli belum memberikan jawaban.

BACA JUGA : Ini Salah Satu Pertanyaan Janggal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Dalam catatan JIBI/Bisnis, KPK mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen KPK Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama populer di antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Misalnya Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Juga terdapat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). "Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement