Advertisement
Ini Syarat yang Harus Dimiliki Pelaju untuk Bepergian Selama Larangan Mudik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satuan Gugus Tugas Covid-19 mengatakan pelaku perjalanan yang bukan termasuk golongan pemudik, seperti para pelaju, harus membawa Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bepergian ke luar daerah.
Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang masa larangan mudik dari 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.
Advertisement
BACA JUGA: Mulai Hari ini, Mudik Resmi Dilarang!
SE tersebut juga mengatur perjalanan orang selama Ramadhan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriah. Larangan mudik dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik, antara lain bekerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
Berdasarkan akun Instagram Kementerian Perhubungan @Kemenhub151, pelaku perjalanan yang bukan pemudik wajib memiliki print out Surat Izin Perjalanan disertai identitas pelaku perjalanan. ASN, BUMN, BUMD, prajurit TNI dan anggota Polri wajib membawa surat yang ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II.
Pekerja perusahaan swasta wajib membawa surat yang ditandatangani oleh pemimpin perusahaan. Sementara masyarakat umum wajib membawa surat izin yang ditandatangani oleh kepala desa atau urah.
Surat Izin Perjalanan maupun SIKM ini berlaku untuk satu kali perjalanan (pulang–pergi) dan wajib dimiliki pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke-atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement