Advertisement
Gugat AD/ART, Moeldoko Cs Minta AHY Cs Bayar Rp100 Miliar
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku telah melayangkan gugatan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," kata Juru Bicara Kubu Moeldoko Muhammad Rahmad saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Rahmad mengatakan dalam gugatan itu kubu Moeldoko meminta PN Jakarta Pusat untuk membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik secara formil maupun materiil.
"Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP," ujar Rahmad.
Baca juga: AHY Mau Maafkan Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB, tapi...
Selain soal AD/ART, kubu Moeldoko juga meminta Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHT membayar ganti rugi Rp100 miliar rupiah
"Dan uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," katanya.
Terkait putusan Kemenkumham ihwal ditolaknya pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang, pihaknya menyatakan masih ada waktu.
Baca juga: Liburan di Masa Pandemi, Ini Sejumlah Destinasi Idola Wisatawan di Gunungkidul
"Terkait gugatan terhadap putusan kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari utk melayangkan gugatan ke PTUN. Dicicil dulu. Ke PTUN masih ada waktu. Jangan buru buru," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Imlek 2026, Pasar Gede Solo Berselimut Lampion
- Kemenhub Siapkan Pengemudi Aman untuk Lebaran 2026
- PSIM Jogja Tetap Tenang Meski Tiga Laga Tanpa Kemenangan
- Kasus Pelecehan Guru ke Siswa SMA Pasar Rebo Jakarta Diduga Meluas
- Penggemar K-Pop Korea Selatan Desak Standar Konser Rendah Karbon
- Kadin Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMK
- Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
Advertisement
Advertisement



