Advertisement
Kemendikbud Luncurkan Kartu Indonesia Pendidikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka yang merupakan perluasan dari program sebelumnya.
“Mengapa kita namakan KIP Kuliah Merdeka? karena mahasiswa tidak perlu ragu untuk memilih program studi terbaik di negeri ini, dimanapun lokasinya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran KIP Kuliah Merdeka yang dipantau di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Dengan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya. Selama ini, banyak calon mahasiswa yang memilih program studi yang lebih masuk akal karena besaran biaya pendidikan yang diberikan KIP Kuliah hanya sebesar Rp2,4 juta per semester. Sementara program studi terbaik di kampus ternama biaya pendidikannya lebih besar dari Rp2,4 juta per semester.
“KIP Kuliah ini untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Melalui KIP Kuliah ini, orang tua pun lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah,” jelas Nadiem.
Nadiem menjelaskan dengan KIP Kuliah Merdeka itu, anak-anak terbaik dari seluruh Indonesia dapat masuk ke program studi terbaik di kampus terbaik pula di Indonesia. Jika berhasil masuk ke program studi terbaik, maka pada masa depan mereka akan dengan mudah pula mendapatkan pekerjaan terbaik.
“Saya punya perasaan banyak sekali anak-anak hebat yang tidak bisa masuk ke kampus hebat atau melanjutkan ke jenjang kuliah, karena masalah biaya. Walaupun menerima KIP Kuliah pun hanya Rp2,4 juta per semester padahal dia mampu untuk meraih yang lebih baik lagi. Ini namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang dia.
Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp2,5 triliun. Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, yang mana program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Sebelumnya biaya hidup Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia. Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
Advertisement

SPMB SMA/SMK Jalur Afirmasi Kacau, Dinsos Sleman Tegaskan Data Keluarga Miskin Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
- Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement
Advertisement