Advertisement
Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 senilai total Rp1,79 triliun segera cair dan siap disalurkan ke rekening masing-masing lembaga.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Keemnag, Amien Suyitno menyampaikan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah triwulan kedua senilai 1,79 Triliun kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah, dengan total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
Advertisement
"Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno di Jakarta, Kamis (3/7/2025)
Menurut Suyitno, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode April hingga Juni 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
BACA JUGA: SPMB SMP di Sleman Berakhir, Ada 32 Kursi Sekolah Negeri yang Kosong
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa pengajuan BOP dan BOS untuk triwulan kedua harus sudah masuk paling lambat 5 Juli 2025. Lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak tertinggal pencairan.
“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu.
Nyayu juga mengingatkan agar madrasah dalam melakukan pencairan dana BOP dan BOS untuk membawa kelengkapan dokumen pencairan ke bank penyalur.
"Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : kemenag.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bila Digunakan untuk Judol, Pemerintah akan Hentikan Bansos
- KPK Periksa Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji
- Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Tiga Hari, 25 Penumpang Masih Belum Ditemukan
- Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun di 2026 untuk Dukung Program Perioritas Presiden
- Kronologi Penemuan Diplomat Kemlu Asal Jogja yang Meninggal secara Mengenaskan di Indekosnya
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Utusan The Zayed Foundation ke Peron, Ingin Kembangkan Pasar Alpukat-Gula Aren
- Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Melalui Dua Cara, Ini Detailnya
- Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Hari Ini Kembali Dipanggil Kejagung
- Dua Jenazah Ditemukan Tim SAR, Diduga Korban Kecelakaan Kapal Tunu, Jarak 20 Mil dari Lokasi
- Ratusan Orang Ikut Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030
- Polemik Surat Permintaan Pengawalan Istri Menteri UMKM di Eropa, KPK Sebut Masih Pelajari Dokumen
- Polisi Bunuh Polisi di Gili Trawangan, Penyidik Tahan 2 Perwira Berpangkat Kompol dan Ipda
Advertisement
Advertisement