Advertisement

Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair

Ujang Hasanudin
Jum'at, 04 Juli 2025 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair Ilustrasi dana bos. / Ilustrasi Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 senilai total Rp1,79 triliun segera cair dan siap disalurkan ke rekening masing-masing lembaga.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Keemnag, Amien Suyitno menyampaikan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah triwulan kedua senilai 1,79 Triliun kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah, dengan total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Advertisement

"Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno di Jakarta, Kamis (3/7/2025)

Menurut Suyitno, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode April hingga Juni 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

BACA JUGA: SPMB SMP di Sleman Berakhir, Ada 32 Kursi Sekolah Negeri yang Kosong

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa pengajuan BOP dan BOS untuk triwulan kedua harus sudah masuk paling lambat 5 Juli 2025. Lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak tertinggal pencairan.

“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu.

Nyayu juga mengingatkan agar madrasah dalam melakukan pencairan dana BOP dan BOS untuk membawa kelengkapan dokumen pencairan ke bank penyalur.

"Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : kemenag.go.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar

Jogja
| Jum'at, 04 Juli 2025, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement