Advertisement
Mahfud MD: Presiden Sering Beri Pengampunan Korban UU ITE
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo disebut tidak pernah tutup mata terhadap dampak Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, presiden telah mengantisipasinya dengan langkah jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Mahfud mengatakan langkah presiden adalah mengampuni beberapa orang yang menjadi korban UU ITE. "Kalau dalam jangka pendek, itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," kata dia, Sabtu (20/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Terima Keputusan All England 2021, Tim Bulutangkis RI Urus Kepulangan
Sementara untuk jangka panjang, sambung Menko Polhukam, salah satu langkah yang diambil presiden adalah membentuk tim kajian undang-undang tersebut. Saat ini, jelas dia, tim kajian masih terus bekerja membahas kemungkinan revisi.
Kepala Negara disebut terus memperhatikan perkembangan pembahasan UU ITE, khususnya Pasal 27. "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," demikian bunyi Pasal 27, Ayat 1.
Pada pasal yang sama, Ayat 2, termuat larangan untuk muatan perjudian, Ayat 3 untuk muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan Ayat 4 untuk muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
"Kami sudah mencatat, masalah itu sudah menjadi perhatian presiden juga, banyak orang jadi korban pasal 27 (UU ITE)," kata Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Swiss Open 2026: PBSI Turunkan 17 Wakil, Leo/Bagas Jadi Tumpuan Gelar
- PSIM Jogja Izinkan Erwan Hendarwanto Ambil Tantangan di Garudayaksa
- RedMagic 11 Pro+ Jadi Ponsel Terkencang versi AnTuTu Januari 2026
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Kurzawa Masuk Rombongan Persib ke Thailand, Siap Tempur di ACL Two
- Garudayaksa FC, Tim Milik Prabowo yang Jadi Pelabuhan Sementara Erwan
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
Advertisement
Advertisement



