Advertisement
Alumni Program Kartu Prakerja Akan Peroleh Fasilitas KUR Super Mikro
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id - Tangkapan layar prakerja.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyediakan skema pembiayaan program kredit usaha rakyat kepada alumni peserta program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
Pemerintah melakukan transformasi kebijakan program Kartu Prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut dengan mengambil berbagai keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.
Advertisement
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja hingga 7 Desember 2020. Jumlah itu berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
“Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan bahwa 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja di mana 17 persen nya menjadi wirausaha. Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari melalui siaran pers, Jumat (5/3/2021).
Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui program kredit usaha rakyat (KUR). KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan, salah satunya melalui fasilitasi program KUR bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
Sesuai dengan arahan tersebut, telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima data wirausaha alumni peserta program kartu prakerja yang terkena PHK. Agenda itu sebagai bentuk dukungan kepada alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK untuk memperoleh KUR Super Mikro.
“Acara ini menjadi program keberlanjutan bagi teman-teman yang sudah menjadi alumni Kartu Prakerja yang saat ini berwirausaha dan ingin naik kelas, bukan hanya ke kelas mikro tetapi juga ke kelas kecil dan menengah. Program KUR dalam hal ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Produksi Ikan DIY 2025 Capai 106 Ribu Ton untuk Pasok MBG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ganti Rugi Tol Jogja-Kulonprogo Cair Rp12,56 Miliar di Argosari
- Demi Kebugaran, Jonatan Christie Absen di Indonesia Masters 2026
- Bruce Leung, Pemeran The Beast di Kung Fu Hustle Meninggal Dunia
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
- Undian Piala AFF 2026: Timnas Futsal Putri Indonesia Tergabung Grup A
- Sahid Raya Yogyakarta Gelar Pengajian Akbar Majelis Hikmah 2026
- Kanselir Jerman Soroti Tingginya Cuti Sakit
Advertisement
Advertisement



