Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk KPM, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Penyaluran BLT Kesra melalui kantor pos dimulai 20 Oktober, disusul transfer ke rekening Bank Himbara pada 27 Oktober. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana untuk Oktober, November, dan Desember 2025 dengan total Rp900 ribu dibayarkan sekaligus.
Penerima bisa mengecek status bantuannya langsung melalui HP lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP serta nama lengkap sebelum sistem menampilkan hasil verifikasi.
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran via pos dimulai sejak 20 Oktober, sedangkan transfer ke rekening Bank Himbara mulai 27 Oktober. Masing-masing KPM akan menerima langsung Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus. Cara Cek BLT Kesra Lewat HP
Penerima dapat mengecek status bantuan BLT Kesra 2025 melalui HP dengan mengakses situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Lewat Situs Resmi Kemensos
-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-Lengkapi data wilayah: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan sesuai KTP
-Masukkan nama lengkap pada kolom yang tersedia
-Ketik kode verifikasi atau captcha
-Klik Cari Data untuk menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.