Advertisement
Nilai Ekspor Perhiasan Tinggi, IKM Diminta Meningkatkan Kualitas Produk

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nilai ekspor perhiasan secara nasional tergolong cukup tinggi dengan market share 1,56% meski di tengah pandemi Covid-19. Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) perhiasan emas didorong agar lebih meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing di level global.
Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) memberikan pendampingan kepada pelaku IKM perhiasan secara daring dengan tajuk Pemahaman SNI 8880:2020 Barang-barang Emas yang diikuti sedikitnya 178 peserta. Adanya SNI 8880:2020 diharapkan menjadi momentum bagi para produsen emas dan pelaku IKM perhiasan untuk meningkatkan kulitas produknya. Sehingga mampu meningkatkan ekspornya ke beberapa negara sekaligus bersaing dengan produsen luar negeri.
Advertisement
BACA JUGA : Kulonprogo Butuh Regulasi Khusus Ekonomi Kreatif
“Kegiatan temu pelanggan BBKB ini sebagai sarana menjalin silaturahmi dan berbagi informasi. Kami juga menggali berbagai saran dan masukan, sehingga ke depan akan menjadi bekal untuk melaksanakan program dan kegiatan guna memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Kepala BBKB Titik Purwati Widowati dalam keterangan tertulisnya Senin (1/3/2021).
Data Kemenperin sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai US$1,1 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33%. Kemudian Hongkong (24%), Amerika Serikat (19%), Swiss (11%), dan Uni Emirat Arab (9%). Dari capaian tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dengan nilai market share ekspor sebesar 1,56%.
Era saat ini, emas menjadi gaya terbaru sekaligus menjadi alat untuk investasi masa depan, sebagian orang menggunakan emas untuk koleksi perhiasan. Kadar emas merupakan tingkat keaslian emas atau jumlah kandungan emas pada perhiasan. Kadar emas di nyatakan dalam istilah karat atau persen. Kadar 24 karat dinyatakan sebagai emas murni. Sebagai contoh, jika emas mempunyai kadar 23 karat berarti tingkat kemurniannya adalah 23/24 X 100% atau sekitar 95,8%.
BACA JUGA : Mengenal Teknologi Industri 4.0 yang Bakal Mengubah IKM
“SNI ini memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan. Sejak akhir 202 kami telah siap memberikan layanan SPPT SNI 8880:2020. Kami mendoorng agar IKM perhiasan mampu meningkatkan kualitas produknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement