Advertisement
Nilai Ekspor Perhiasan Tinggi, IKM Diminta Meningkatkan Kualitas Produk
Pertemuan daring terkait pengenalan SNI bagi pelaku usaha perhiasan. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nilai ekspor perhiasan secara nasional tergolong cukup tinggi dengan market share 1,56% meski di tengah pandemi Covid-19. Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) perhiasan emas didorong agar lebih meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing di level global.
Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) memberikan pendampingan kepada pelaku IKM perhiasan secara daring dengan tajuk Pemahaman SNI 8880:2020 Barang-barang Emas yang diikuti sedikitnya 178 peserta. Adanya SNI 8880:2020 diharapkan menjadi momentum bagi para produsen emas dan pelaku IKM perhiasan untuk meningkatkan kulitas produknya. Sehingga mampu meningkatkan ekspornya ke beberapa negara sekaligus bersaing dengan produsen luar negeri.
Advertisement
BACA JUGA : Kulonprogo Butuh Regulasi Khusus Ekonomi Kreatif
“Kegiatan temu pelanggan BBKB ini sebagai sarana menjalin silaturahmi dan berbagi informasi. Kami juga menggali berbagai saran dan masukan, sehingga ke depan akan menjadi bekal untuk melaksanakan program dan kegiatan guna memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Kepala BBKB Titik Purwati Widowati dalam keterangan tertulisnya Senin (1/3/2021).
Data Kemenperin sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai US$1,1 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33%. Kemudian Hongkong (24%), Amerika Serikat (19%), Swiss (11%), dan Uni Emirat Arab (9%). Dari capaian tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dengan nilai market share ekspor sebesar 1,56%.
Era saat ini, emas menjadi gaya terbaru sekaligus menjadi alat untuk investasi masa depan, sebagian orang menggunakan emas untuk koleksi perhiasan. Kadar emas merupakan tingkat keaslian emas atau jumlah kandungan emas pada perhiasan. Kadar emas di nyatakan dalam istilah karat atau persen. Kadar 24 karat dinyatakan sebagai emas murni. Sebagai contoh, jika emas mempunyai kadar 23 karat berarti tingkat kemurniannya adalah 23/24 X 100% atau sekitar 95,8%.
BACA JUGA : Mengenal Teknologi Industri 4.0 yang Bakal Mengubah IKM
“SNI ini memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan. Sejak akhir 202 kami telah siap memberikan layanan SPPT SNI 8880:2020. Kami mendoorng agar IKM perhiasan mampu meningkatkan kualitas produknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
Advertisement
Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Pidato Guru Besar UGM, Zainal Arifin Kritik Otoritarianisme
- Kontrak 3,5 Musim, Fajar Jadi Rekrutan Pertama Persija
- Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik
- Iran Junior dan Balotelli Madura United Alami Kecelakaan
- KPAI Apresiasi Buku Aurelie Moeremans soal Child Grooming
- Bocoran iPhone Fold Pakai Engsel Liquid Metal dan Titanium
- AI Grok Tuai Kontroversi Konten Asusila, Musk Mengaku Tak Tahu
Advertisement
Advertisement



