KPK Dalami Dugaan Dana 1 Juta Dolar ke Pansus Haji DPR
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Pertemuan daring terkait pengenalan SNI bagi pelaku usaha perhiasan. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Nilai ekspor perhiasan secara nasional tergolong cukup tinggi dengan market share 1,56% meski di tengah pandemi Covid-19. Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) perhiasan emas didorong agar lebih meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing di level global.
Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) memberikan pendampingan kepada pelaku IKM perhiasan secara daring dengan tajuk Pemahaman SNI 8880:2020 Barang-barang Emas yang diikuti sedikitnya 178 peserta. Adanya SNI 8880:2020 diharapkan menjadi momentum bagi para produsen emas dan pelaku IKM perhiasan untuk meningkatkan kulitas produknya. Sehingga mampu meningkatkan ekspornya ke beberapa negara sekaligus bersaing dengan produsen luar negeri.
BACA JUGA : Kulonprogo Butuh Regulasi Khusus Ekonomi Kreatif
“Kegiatan temu pelanggan BBKB ini sebagai sarana menjalin silaturahmi dan berbagi informasi. Kami juga menggali berbagai saran dan masukan, sehingga ke depan akan menjadi bekal untuk melaksanakan program dan kegiatan guna memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Kepala BBKB Titik Purwati Widowati dalam keterangan tertulisnya Senin (1/3/2021).
Data Kemenperin sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai US$1,1 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33%. Kemudian Hongkong (24%), Amerika Serikat (19%), Swiss (11%), dan Uni Emirat Arab (9%). Dari capaian tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dengan nilai market share ekspor sebesar 1,56%.
Era saat ini, emas menjadi gaya terbaru sekaligus menjadi alat untuk investasi masa depan, sebagian orang menggunakan emas untuk koleksi perhiasan. Kadar emas merupakan tingkat keaslian emas atau jumlah kandungan emas pada perhiasan. Kadar emas di nyatakan dalam istilah karat atau persen. Kadar 24 karat dinyatakan sebagai emas murni. Sebagai contoh, jika emas mempunyai kadar 23 karat berarti tingkat kemurniannya adalah 23/24 X 100% atau sekitar 95,8%.
BACA JUGA : Mengenal Teknologi Industri 4.0 yang Bakal Mengubah IKM
“SNI ini memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan. Sejak akhir 202 kami telah siap memberikan layanan SPPT SNI 8880:2020. Kami mendoorng agar IKM perhiasan mampu meningkatkan kualitas produknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
Angka kematian ibu dan bayi di Bantul hingga Mei 2026 menurun dibanding tahun lalu. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pemantauan kehamilan berisiko.
Korban Hanania Travel mengadu ke Komisi III DPR RI. Sekitar 3.000 calon jamaah disebut mengalami kerugian dan menuntut haknya dikembalikan.
OJK menetapkan tujuh calon direksi BEI periode 2026-2030. Jeffrey Hendrik dipilih sebagai Direktur Utama dan akan diajukan dalam RUPST.
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.