Ratusan SIM Palsu Beredar, DPR Desak Minta Korlantas Evaluasi
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Investasi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan bisa merealisasikan investasi sebesar Rp13.000 triliun.
"Dalam 5 tahun ke depan, seperti kita ketahui bersama bahwa kita memiliki [target] angka Rp13.000 triliun, untuk berbicara realisasi investasi, bukan rencana investasi, tetapi realisasi investasi," ujar Todotua di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, target realisasi tersebut guna mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Selama kurun waktu 10 tahun ke belakang, pemerintah sebelumnya telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp9.900 triliun.
BACA JUGA: Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
Pada 2024, pemerintah dapat mencapai target Rp1.650 triliun, bahkan mampu mencetak Rp1.700 triliun. Sedangkan tahun ini, BPKM ditargetkan mencapai Rp1.900 triliun.
Todotua optimistis dengan capaian tersebut, lantaran pada triwulan pertama 2025, nilai investasi yang telah terealisasi mencapai Rp465 triliun. Ia berharap, angka Rp13.000 triliun juga dapat tercapai dalam 5 tahun ke depan, sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan.
"Maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8 persen ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp13.000 triliun," katanya.
Wakil Kepala BKPM menyebut, angka tersebut terlihat ambisius, namun cukup realistis untuk dicapai apabila dikerjakan secara komprehensif dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai menyusun Rancangan Perubahan Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021 guna membangun iklim usaha yang kondusif dan ramai investasi.
Todotua mengatakan penyempurnaan tiga peraturan ini akan menjadi fondasi reformasi perizinan perusahaan berbasis resiko melalui penyederhanaan prosedur penguatan sistem Online Single Submission (OSS) dan peningkatan kepastian hukum.
Penyempurnaan Peraturan BKPM 3/4/5 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Adapun ketiga peraturan tersebut terkait dengan Sistem OSS, Pelayanan Perizinan dan Pengawasan, yang kemudian terintegrasi melalui PP 28/2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri
Tim penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kementerian ATR/BPN Jakarta dan membawa tiga koper terkait penyidikan suap HGB.
BBWSSO selesaikan uji sampel air sungai di Gunungkidul. Hasilnya kategori cemar ringan namun tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Stasiun Geofisika Manado mencatat 515 gempa tektonik guncang Sulawesi Utara selama Agustus 2026. Gempa terbesar capai magnitudo 6,5.
Jadwal DAMRI dari YIA Jumat 18 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.