Advertisement
Dituduh Provokasi dan Sebarkan Hoaks, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020). - ANTARA / Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan Novel dilaporkan karena diduga telah menyebarkan hoaks, provokasi, dan mendiskreditkan institusi Polri, melalui cuitan di Twitter pribadinya @nazaqistha.
Advertisement
Atas cuitannya tersebut, Joko meminta Bareskrim Polri untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Novel Baswedan.
"Kami meminta Bareskrim Polri dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel untuk klarifikasi cuitan tersebut," ucap Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (11/2/2021).
Joko menilai, bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Begitu pula terkait kematian Maaher At-Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.
"Dia kan tidak tahu juga kronologi yang terjadi di tahanan Mabes Polri, sehingga tidak etis lah dia berkomentar menyudutkan Polri," kata Joko.
Selain itu, Joko menyatakan pihak Mabes Polri juga sudah memberikan penjelasan terkait kematian Ustaz Maaher. Dia menilai cuitan Novel Baswedan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter resminnya, @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021) pukul 05.38 WIB. Dia pun mengucapkan doa atas berpulangnya sosok tersebut.
Novel mengomentari kebijakan aparat yang tetap menahan Soni Eranata kendati dalam kondisi sakit. Dia pun memperingatkan bahwa hal tersebut tidak sepele, terlebih Soni disebutnya sebagai seorang ustaz.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustaz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan melalui akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Pemkot Jogja Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru
- Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru
- Libur Nataru, Arus Lalu Lintas Tol Cipali Ramai Lancar
- Agenda Akhir Tahun 2025 di Jogja, dari Museum hingga Panggung Musik
Advertisement
Advertisement



