Advertisement

Dituduh Provokasi dan Sebarkan Hoaks, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Newswire
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Dituduh Provokasi dan Sebarkan Hoaks, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020). - ANTARA / Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan Novel dilaporkan karena diduga telah menyebarkan hoaks, provokasi, dan mendiskreditkan institusi Polri, melalui cuitan di Twitter pribadinya @nazaqistha.

Advertisement

Atas cuitannya tersebut, Joko meminta Bareskrim Polri untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Novel Baswedan.

"Kami meminta Bareskrim Polri dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel untuk klarifikasi cuitan tersebut," ucap Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (11/2/2021).

Joko menilai, bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Begitu pula terkait kematian Maaher At-Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. 

"Dia kan tidak tahu juga kronologi yang terjadi di tahanan Mabes Polri, sehingga tidak etis lah dia berkomentar menyudutkan Polri," kata Joko. 

Selain itu, Joko menyatakan pihak Mabes Polri juga sudah memberikan penjelasan terkait kematian Ustaz Maaher. Dia menilai cuitan Novel Baswedan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter resminnya, @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021) pukul 05.38 WIB. Dia pun mengucapkan doa atas berpulangnya sosok tersebut.

Novel mengomentari kebijakan aparat yang tetap menahan Soni Eranata kendati dalam kondisi sakit. Dia pun memperingatkan bahwa hal tersebut tidak sepele, terlebih Soni disebutnya sebagai seorang ustaz.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustaz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan melalui akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Temuan Mayat di Lantai 2 Ruko Caturtunggal: Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku

Sleman
| Rabu, 04 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement