Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Prioritas Jemaah Tertunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena dampak pandemi Covid-19 pada 1441H. Hal itu diminta oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.
Oman menyebut pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk PPIU dan salah satu poinnya meminta soal prioritas jemaah yang tertunda. Adapun sejak 1 November 2020, jemaah umrah asal Indonesia sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah tersebut di Arab Saudi.
Advertisement
“Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441 H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru,” kata Oman di Jakarta, Selasa (2/11/2020).
Adapun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat 26.328 jemaah umrah tertunda keberangkatannya mulai dari usia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi.
Oman menjelaskan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 719/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
“Kami minta PPIU mempedomani dan mematuhi KMA tersebut dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan jemaah, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta jemaah umrah yang akan berangkat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan seperti, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan jemaah lainnya.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan selama perjalanan ibadah umrah, mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim meminta PPIU memastikan validitas data jemaah umrah yang mendaftar dan berangkat ke Arab Saudi. Validasi tersebut terkait dengan persyaratan keberangkatan, mulai dari usia jemaah, data paspor, termasuk input daya dalam aplikasi e-umra, tawakalna, dan e-tamarna.
“Semua data jemaah harus divalidasi dan dipastikan terinput pada aplikasi yang disiapkan oleh Arab Saudi,” tuturnya.
Paling Lambat 7 Hari
Di sisi lain, PPIU juga harus membuat laporan tertulis terkait rencana keberangkatan jemaah umrah yang disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.
Laporan lainnya terkait kedatangan jemaah umrah paling lambat sehari setelah tiba di Arab Saudi. PPIU juga harus menyampaikan laporan kepulangan jemaah setelah tiba di Indoensia, paling lambat tiga hari setelah kedatangan.
“Laporan disampaikan secara elektronik melalui email. PPIU juga agar terus berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah jika terdapat jemaah yang terpapar Covid-19 saat pelaksanan ibadah di Tanah Air muapun Arab Saudi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement