Advertisement
Polisi Bantah Tangkap Petinggi KAMI Ahmad Yani di Rumahnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri membantah kedatangan anggotanya ke kediaman petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, Ahmad Yani untuk melakukan penangkapan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengklarifikasi bahwa kedatangan anggota Polri ke kediaman Ahmad Yani untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan bukan penangkapan.
Advertisement
Dia menjelaskan Bareskrim Polri berencana memeriksa Ahmad Yani sebagai saksi terkait kasus kericuhan pada saat aksi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa hari lalu di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi memang benar ada anggota Bareskrim yang ke sana, tapi bukan untuk menangkap, tapi untuk mengirimkan surat panggilan pemeriksaan," tutur Argo, Selasa (20/10/2020).
Argo mengatakan tim penyidik berencana memeriksa Ahmad Yani pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020.
Namun, hingga sore ini, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Ahmad Yani.
"Kita tunggu saja kedatangannya. Sampai sekarang belum ada info kedatangan," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Advertisement
Advertisement