Advertisement
Rizieq Shihab Disebut Akan Pimpin Revolusi, FPI Bandingkan dengan Revolusi Mental

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Imam Besar FPI Rizieq Shihab disebut akan memimpin revolusi begitu pulang ke Indonesia. Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyebut makna revolusi yang digaungkan Rizieq Shihab adalah revolusi akhlak. Munarman membandingkan revolusi akhlak Rizieq Shihab dengan revolusi mental Joko Widodo (Jokowi)
Pernyataan revolusi ini diucapkan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis yang menyebut Rizieq bakal memimpin revolusi sepulangnya ke Indonesia. Munarman menjelaskan revolusi yang dimaksud adalah revolusi akhlak. Dia pun heran pekikan revolusi tersebut dipermasalahkan.
Advertisement
BACA JUGA: Bantuan Segera Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
Menurut Munarman, Presiden Joko Widodo pun menggaungkan istilah revolusi, yang dikenal dengan revolusi mental.
"Kalau rezim Pak Jokowi dengan pimpinan Pak Jokowi membuat slogan revolusi mental, maka Habib Rizieq menyuarakan dan membawa serta akan memimpin revolusi akhlak," kata Munarman dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube Front TV, Senin (19/10/2020).
Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) telah mengkonfirmasi pernyataan tersebut ke Munarman. Yang bersangkutan mempersilakan agar pernyataannya dikutip.
Munarman menjelaskanrevolusi akhlak dilakukan dengan meneladani perilaku Nabi Muhammad SAW. Misalnya, kata dia, akhlak yang tadinya tidak suka salat, direvolusi menjadi rajin salat.
BACA JUGA: Prancis Dikabarkan Akan Usir 231 Tersangka Ekstremis Buntut Tragedi Guru Dipenggal
"Menjadi akhlak kepada Rasulullah, akhlak yang berdasarkan Al-Qur'an dan Assunnah, akhlak yang dari orang suka bohong direvolusi jadi tidak bohong, orang yang tidak suka salat menjadi orang yang suka salat, orang yang suka khianat jadi tidak khianat, itu yang mau diajak oleh Habib Rizieq, revolusi orang yang terjajah menjadi tidak tertindas, orang yang dizalimi jadi orang yang bebas dari penzaliman," papar Munarman.
Munarman menjelaskan pernyataan revolusi tersebut tidak perlu dipersoalkan. Dia menduga ketakutan akan kata-kata revolusi ini lantaran ada status quo yang coba dipertahankan oleh penguasa, taipan, dan cukong-cukong
BACA JUGA: Ada Jembatan Gantung Nawacita di Wisata Desa di Bantul Ini, Panjangnya 60 Meter
"Saya kira upaya memelesetkan, menggiring opini supaya missleading terhadap kata-kata revolusi ini yang harus dicegah, karena Bung Karno juga mencetuskan kata-kata revolusi, kemudian Pak Jokowi juga menyatakan kata-kata revolusi, jadi kata-kata revolusi tidak ada yang salah, karena dia perubahan yang cepat," paparnya.
Munarman juga menjelaskan terdapat perbedaan atara revolusi dan makar. Menurut Munarman, ihwal makar sudah diatur di KUHAP Pasal 104,106, dan 107.
"Jadi kalau dicoba-coba digiring untuk hal-hal ke seperti itu saya kira ada pihak-pihak tertentu yang ketakutan sendiri kehilangan jabatannya, saya kira begitu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
- MK Hapus Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Pemantauan Selain Pemantau Pemilihan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
- Identitas 4 Korban Meninggal Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
Advertisement
Advertisement